{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"tilt_shift":1,"transform":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

BPOM Kawal Distribusi Obat Aman Melalui Apotek Desa

JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan penguatan Apotek Desa menjadi bagian penting dalam mendukung Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) guna memastikan masyarakat desa memperoleh obat yang aman, bermutu, berkhasiat, dan legal. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk perlindungan kesehatan sekaligus mendukung pemerataan layanan hingga ke pelosok.

Komitmen itu disampaikan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar pada Puncak Peringatan Hari Koperasi Nasional ke-79 di Indonesia Arena, Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (12/7/2026). Program tersebut merupakan bagian dari implementasi visi Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan desa sebagai fondasi pembangunan nasional.

Dalam mendukung pelaksanaan KDMP, BPOM menerapkan sistem pengawasan menyeluruh terhadap Apotek Desa. Pengawasan meliputi penyusunan daftar obat yang dapat disediakan, standar pelayanan kefarmasian, pengawasan distribusi agar terhindar dari obat palsu dan ilegal, pengaturan penyimpanan obat, hingga pengujian mutu melalui laboratorium dan kegiatan surveilans berkala.

Selain itu, BPOM juga memperkuat kapasitas sumber daya manusia dengan membina tenaga kefarmasian agar setiap Apotek Desa dikelola oleh apoteker yang kompeten. Upaya tersebut diharapkan mampu menciptakan layanan kesehatan desa yang aman, berkualitas, dan berkelanjutan.

“Visi besar Presiden Prabowo adalah menghadirkan negara lebih dekat dengan rakyat, dimulai dari desa. Dalam konteks kesehatan, BPOM memastikan setiap obat yang tersedia di Apotek Desa aman, bermutu, berkhasiat, dan legal. Perluasan akses harus selalu diiringi dengan perlindungan masyarakat,” tegas Taruna Ikrar, sebagaimana diberitakan Menit Indonesia, Senin (13/07/2026).

Penguatan tersebut juga didukung melalui Peraturan BPOM Nomor 5 Tahun 2026 yang menjadi dasar pengelolaan obat pada Apotek Desa dalam jaringan KDMP. Regulasi itu mengatur standar pelayanan serta mekanisme pengawasan untuk menjamin keamanan dan mutu obat yang beredar.

Menurut Taruna Ikrar, keberhasilan KDMP tidak hanya diukur dari banyaknya koperasi yang terbentuk, tetapi juga dari meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan yang disediakan.

“Masyarakat desa berhak memperoleh akses obat yang lebih mudah, tetapi juga berhak mendapatkan kepastian bahwa setiap obat yang mereka terima telah memenuhi standar keamanan, khasiat, dan mutu. Itulah mandat utama BPOM dalam melindungi kesehatan masyarakat,” ujar Taruna Ikrar.

Melalui pengawasan yang konsisten, BPOM berharap Apotek Desa dapat menjadi bagian penting dalam memperluas akses pelayanan kesehatan sekaligus memperkuat pembangunan desa yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. []

Redaksi02 | Nadiya.

About redaksi02

Lahir di Samarinda, 11 Mei 2007. Setelah lulus sekolah vokasi di SMKN 8 jurusan multimedia tahun, menekuni dunia jurnalistik hingga saat ini.

Check Also

Gastronomi Lokal Jadi Andalan Bakti BCA Dorong Ekonomi Desa

PDF đŸ“„LABUAN BAJO – PT Bank Central Asia Tbk (BCA) memperkuat pemberdayaan desa wisata di …

DPRD Semarang Usul Tambah Juara Harapan di Festival Desa Wisata

PDF đŸ“„SEMARANG – Festival Desa Wisata Kota Semarang 2026 dinilai menjadi momentum penting untuk memperkuat …

NTB Ubah Strategi Pariwisata, Fokus pada Quality Tourism

PDF đŸ“„MATARAM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) mengubah arah pembangunan sektor pariwisata …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *