MUSI BANYUASIN – Puluhan keluarga di Dusun 1, Desa Pinang Banjar, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel), meminta kendaraan angkutan material proyek Jalan Tol Trans Sumatera dihentikan sementara melintasi jalan desa. Warga mengaku khawatir lalu lintas truk bermuatan berat di atas tanah gambut memicu kerusakan rumah dan mengancam keselamatan.
Keluhan tersebut muncul karena jalan desa yang semula diperuntukkan bagi kendaraan ringan kini menjadi jalur angkutan material proyek yang dikelola PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) melalui akses pelabuhan yang dikaitkan dengan PT GMP. Kondisi tanah gambut yang labil dinilai tidak mampu menahan beban kendaraan bertonase tinggi.
Rumah-rumah warga yang berjarak sekitar tiga hingga delapan meter dari badan jalan mulai mengalami retak pada dinding, lantai terlihat miring, dan pondasi perlahan mengalami penurunan akibat getaran kendaraan yang melintas setiap hari.
“Kami tidur tak tenang, takut sewaktu-waktu rumah roboh tertimpa getaran truk. Belum lagi debu tebal yang menutupi rumah, sayur, dan mengganggu napas anak-anak serta orang tua,” ujar salah satu perwakilan warga, sebagaimana diberitakan Straightnews, Minggu (12/07/2026).
Warga menilai penggunaan jalan desa tersebut diduga belum disertai bukti izin resmi, kajian teknis keamanan, maupun sosialisasi kepada masyarakat dan Pemerintah Desa (Pemdes) Pinang Banjar.
Melalui surat pernyataan yang ditandatangani mayoritas kepala keluarga di Dusun 1, warga meminta penghentian sementara operasional kendaraan berat hingga seluruh persyaratan dipenuhi. Mereka juga mendesak agar angkutan material dialihkan ke jalan khusus hauling sesuai ketentuan.
Selain itu, apabila jalan desa tetap digunakan, warga meminta perusahaan memperkuat struktur jalan sesuai karakteristik tanah gambut, membatasi kecepatan maksimal 20 kilometer per jam, mengatur jam operasional, melakukan penyiraman jalan secara rutin untuk mengurangi debu, serta membuat perjanjian resmi yang menjamin tanggung jawab atas kerusakan rumah maupun dampak kesehatan masyarakat.
Warga turut meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muba, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muba segera turun ke lokasi untuk memverifikasi kondisi di lapangan.
“Kami tidak menolak pembangunan tol atau proyek daerah. Kami hanya memohon jangan pertaruhkan nyawa dan harta benda kami demi kecepatan proyek. Patuhi aturan, cari jalan aman, dan lindungi kami,” tegas perwakilan warga.
Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari PT GMP maupun PT HKI terkait keberatan yang disampaikan masyarakat. []
Redaksi02 | Nadiya,
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara