JEPARA – Pemerintah desa di Kecamatan Pakisaji didorong menjadi penggerak utama perubahan perilaku hidup bersih dan sehat melalui percepatan penerapan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). Upaya tersebut menjadi fokus orientasi yang diikuti para petinggi desa, bidan desa, kader kesehatan, dan pemangku kepentingan lainnya di Pendopo Kecamatan Pakisaji, Senin (23/6/2026).
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor KL.01.04/C.VI/1516/2026 tentang percepatan pelaksanaan dan pencapaian indikator Kabupaten/Kota Sanitasi Total Berbasis Masyarakat Tahun 2026. Orientasi digelar untuk mempercepat verifikasi STBM di desa-desa sekaligus mendukung target nasional.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara, Hadi Sarwoko, menegaskan bahwa keberhasilan STBM tidak hanya bergantung pada pembangunan sarana sanitasi, melainkan perubahan perilaku masyarakat secara menyeluruh.
“STBM bukan sekadar pembangunan sarana sanitasi, tetapi merupakan gerakan perubahan perilaku masyarakat secara menyeluruh. Seluruh pemerintah desa diharapkan menjadi motor penggerak agar masyarakat mampu menerapkan lima pilar STBM secara berkelanjutan,” ujarnya sebagaimana diberitakan Suara Baru, Rabu (24/06/2026).
Data Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara menunjukkan hingga pertengahan 2026 baru dua kecamatan yang berhasil menjalani verifikasi STBM, yakni Kecamatan Keling dan Kecamatan Donorojo. Sementara itu, 14 kecamatan lainnya masih berupaya mengejar target yang telah ditetapkan.
Di Kecamatan Pakisaji, dari delapan desa yang ada, baru Desa Mambak yang berhasil lolos verifikasi sebagai Desa STBM. Secara keseluruhan, dari 195 desa dan kelurahan di Kabupaten Jepara, sebanyak 79 desa telah mengikuti proses verifikasi dan 72 desa dinyatakan memenuhi indikator STBM.
Camat Pakisaji, Muhammad Shodiq, mengatakan keberhasilan program sangat ditentukan oleh kemampuan pemerintah desa dalam mengubah kebiasaan masyarakat.
“Perubahan perilaku tidak bisa dilakukan secara instan. Kita harus sabar, telaten, terus mendampingi masyarakat. Mengubah kebiasaan hidup seseorang tidak semudah membalikkan telapak tangan. Karena itu pemerintah desa memiliki peran strategis sebagai penggerak perubahan,” katanya.
Menurutnya, STBM dibangun melalui lima pilar utama, yaitu Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS), Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga (PAMMRT), Pengelolaan Sampah Rumah Tangga (PSRT), serta Pengelolaan Limbah Cair Rumah Tangga (PLCRT).
Ketua Tim Kerja Kesehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara, Retno Kusbandiyah, menjelaskan orientasi tersebut bertujuan menyamakan persepsi seluruh pemangku kepentingan mengenai arah pelaksanaan STBM sesuai pedoman terbaru Kementerian Kesehatan.
Ia menegaskan keberhasilan program hanya dapat dicapai melalui tiga strategi utama yang berjalan bersamaan, yakni menciptakan lingkungan yang kondusif, meningkatkan kebutuhan masyarakat terhadap sanitasi, serta memperluas akses layanan sanitasi yang mudah dijangkau.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Pakisaji, Megarini Hesti Aries, mengingatkan bahwa peningkatan jumlah penduduk di Kabupaten Jepara berbanding lurus dengan bertambahnya volume sampah dan limbah rumah tangga. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara, jumlah penduduk pada 2025 mencapai 1.283.687 jiwa dengan estimasi timbulan sampah sebesar 460,51 ton per hari.
“Kenaikan jumlah penduduk berbanding lurus dengan meningkatnya volume sampah dan limbah rumah tangga. Jika tidak diimbangi dengan perubahan perilaku masyarakat dalam pengelolaan sanitasi, sampah, dan limbah cair rumah tangga, maka risiko gangguan kesehatan dan pencemaran lingkungan akan semakin besar,” ujarnya.
Megarini menambahkan Puskesmas Pakisaji akan terus mendampingi pemerintah desa dan masyarakat mulai dari proses edukasi hingga verifikasi STBM agar seluruh desa mampu memenuhi indikator yang ditetapkan.
“Kami siap mendampingi desa-desa di Kecamatan Pakisaji mulai dari proses pemicuan, edukasi, monitoring hingga verifikasi STBM. Harapannya seluruh desa mampu memenuhi indikator STBM sehingga masyarakat hidup lebih sehat, lingkungan lebih bersih, dan kualitas hidup meningkat,” tambahnya.
Narasumber dari Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara, Asrori, menekankan bahwa kesadaran masyarakat merupakan fondasi utama dalam keberhasilan program.
“Aspek terpenting dalam STBM bukan membangun jambannya terlebih dahulu, tetapi membangun kesadaran masyarakat. Ketika masyarakat sudah sadar, mereka akan berinisiatif menyediakan sanitasi yang layak secara mandiri. Di sinilah dukungan pemerintah desa, tokoh masyarakat, kader kesehatan, hingga dunia usaha menjadi sangat penting,” jelas Asrori.
Melalui orientasi tersebut, pemerintah berharap seluruh desa di Kecamatan Pakisaji dapat mempercepat penerapan lima pilar STBM sehingga tercipta lingkungan yang lebih sehat, bersih, dan berkelanjutan bagi masyarakat. []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara