Pemerintah Minta Ombudsman Kawal Pelaksanaan KDMP di Daerah

JAKARTA SELATAN Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi, dan Pemasyarakatan meminta Ombudsman Republik Indonesia (RI) memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Koperasi Nelayan Merah Putih (KNMP) guna memastikan tata kelola program berjalan sesuai aturan serta terbebas dari praktik maladministrasi.

Permintaan tersebut disampaikan Yusril Ihza Mahendra saat menghadiri peringatan Hari Pelayanan Publik Internasional 2026 di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Selasa (23/6/2026). Menurutnya, seluruh Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk Ombudsman RI, memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan terhadap berbagai program pemerintah yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik.

Yusril menjelaskan, pengawasan dapat dilakukan baik melalui pemantauan langsung maupun tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan KDMP dan KNMP. Hasil pengawasan tersebut nantinya dapat menjadi dasar bagi Ombudsman RI untuk memberikan rekomendasi kepada instansi terkait maupun pemerintah.

“Ombudsman kemudian dapat menindaklanjuti sesuai kewenangannya,” tutur Yusril kepada wartawan di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, sebagaimana diberitakan Tempo, Selasa (23/06/2026).

Ia menilai keterlibatan Ombudsman RI penting karena program KDMP dan KNMP memiliki cakupan yang luas serta melibatkan banyak pihak di berbagai daerah. Oleh karena itu, mekanisme pengawasan yang efektif diperlukan untuk memastikan manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat desa dan nelayan.

“Kami tentu senang sekiranya Ombudsman melakukan tugas-tugas tersebut,” ucap Yusril.

Lebih lanjut, Yusril mengakui pelaksanaan pengawasan terhadap program berskala nasional tersebut tidak mudah. Keterbatasan anggaran dan sumber daya manusia menjadi tantangan tersendiri bagi Ombudsman RI dalam menjalankan fungsi pemantauan secara optimal.

“Untuk melakukan pengawasan itu tidak mudah, tapi saya berharap meskipun adanya keterbatasan anggaran, Ombudsman tetap melakukan fungsi pengawasan dan pemantauan,” kata Yusril.

Melalui penguatan fungsi pengawasan tersebut, pemerintah berharap pelaksanaan KDMP dan KNMP berlangsung transparan, akuntabel, serta mampu mendukung pengembangan ekonomi masyarakat desa dan nelayan secara berkelanjutan. []

Redaksi02 | Nadiya.

About redaksi02

Lahir di Samarinda, 11 Mei 2007. Setelah lulus sekolah vokasi di SMKN 8 jurusan multimedia tahun, menekuni dunia jurnalistik hingga saat ini.

Check Also

Desa Wae Lolos Kembangkan Wisata Agrikultur untuk Tarik Wisatawan

PDF đź“„MANGGARAI BARAT – Transformasi konsep pariwisata di Desa Wisata Wae Lolos, Kabupaten Manggarai Barat …

Andrey Ikhsan Lubis Resmikan GEMA DESA, Desa Disebut Fondasi Indonesia

PDF đź“„KARANGANYAR – Gerakan Membangun Desa dengan Kolaborasi Octahelix (GEMA DESA) 2026 resmi dimulai di …

Pemdes Lilangan Ajak Anak Muda Cintai Budaya Lewat Festival Enam Hari

PDF đź“„BELITUNG TIMUR – Festival Seni Budaya Desa Lilangan 2026 menjadi upaya Pemerintah Desa (Pemdes) …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *