CILACAP – Penguatan kapasitas masyarakat desa dalam melindungi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) terus dilakukan melalui Pelatihan Migrasi Aman dan Perlindungan Pekerja Migran yang digelar di tiga desa di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Kegiatan yang berlangsung pada 9-15 Juni 2026 itu menjadi bagian dari Program Penguatan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Berbasis Komunitas (P2MI-BK) guna membangun sistem migrasi yang aman, legal, dan bermartabat dari tingkat desa.
Pelatihan dilaksanakan di Desa Sidaurip pada 9 Juni 2026, Desa Glempangpasir pada 11 Juni 2026, dan Desa Bojongsari pada 15 Juni 2026. Program tersebut menempatkan desa sebagai garda terdepan dalam memberikan edukasi, pendampingan, serta perlindungan kepada masyarakat yang berencana bekerja di luar negeri.
Kegiatan menghadirkan fasilitator Zakiyah Muhiriyati dan Ervi Kusumasari dari Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Cilacap yang merupakan perpanjangan tangan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) di daerah. Turut terlibat pula Ismah dan Ahmad Fajri Nida dari Tim Lokal Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Lakpesdam PBNU) sebagai mitra pelaksana program di Cilacap.
Materi yang diberikan mencakup prosedur migrasi aman, tata cara penempatan pekerja migran sesuai aturan, kelengkapan dokumen, risiko bekerja secara nonprosedural atau ilegal, hak dan kewajiban pekerja migran, hingga mekanisme perlindungan sebelum, selama, dan setelah bekerja di luar negeri.
Sebanyak 25 peserta mengikuti pelatihan di setiap lokasi. Mereka berasal dari unsur perangkat desa, keluarga PMI, purna pekerja migran, tokoh masyarakat, tokoh agama, perwakilan pemuda, serta anggota Satuan Tugas Desa Peduli Pekerja Migran (Satgas Demimas).
Selain mendapatkan pemahaman teoritis, peserta juga diajak membahas berbagai persoalan yang dihadapi pekerja migran di wilayah masing-masing. Diskusi tersebut menjadi ruang berbagi pengalaman sekaligus menyusun langkah pencegahan terhadap praktik penempatan ilegal dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Program P2MI-BK secara khusus mendorong kolaborasi antara pemerintah desa, lembaga masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan instansi terkait untuk menciptakan ekosistem perlindungan pekerja migran yang lebih kuat. Kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kapasitas Satgas Demimas dan pemangku kepentingan desa agar mampu memberikan layanan informasi migrasi yang tepat kepada masyarakat.
Melalui pelatihan tersebut, semakin banyak desa diharapkan mampu mengarahkan warga memilih jalur penempatan yang legal serta memperkuat perlindungan bagi pekerja migran sejak dari kampung halaman. Program ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk mewujudkan migrasi yang aman, bermartabat, dan berkeadilan bagi seluruh warga, sebagaimana diberitakan Nu Cilacap Online, Senin, (22/06/2026). []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara