KEBUMEN – Ketidakjelasan operasional Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Kebumen (Kebumen) menimbulkan kebingungan di kalangan pengurus desa. Meski gedung dan sarana pendukung telah tersedia, koperasi yang digagas pemerintah pusat tersebut belum menjalankan aktivitas usaha hingga pertengahan Juni 2026.
Salah satu kondisi tersebut terjadi di KDMP Desa Peniron, Kecamatan Pejagoan, Kebumen. Pengurus mengaku masih menunggu petunjuk teknis, kepastian permodalan, hingga pengiriman perlengkapan operasional yang diperlukan untuk menjalankan koperasi.
Ketua KDMP Desa Peniron, Sukijan, mengatakan seluruh fasilitas dasar telah disiapkan, termasuk kendaraan operasional yang akan digunakan untuk menunjang kegiatan usaha koperasi.
“Cuma nonton soft launching saja, masih sama dua bulan lalu. Belum ada kegiatan sama sekali,” katanya saat ditemui pada Senin (22/6).
Menurut Sukijan, belum adanya arahan yang jelas membuat pengurus kesulitan menyusun langkah operasional. Selain harus memahami berbagai regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan program, mereka juga belum menerima perlengkapan yang dibutuhkan untuk mendukung kegiatan koperasi.
“Benar-benar belum bergerak,” bebernya.
Kondisi tersebut turut berdampak pada perencanaan usaha koperasi. Hingga kini, pengurus belum berani merekrut pegawai maupun menyiapkan unit usaha karena belum memperoleh informasi mengenai skema pembiayaan dan dukungan modal yang akan diberikan.
“Per hari ini saya belum mengetahui pasti terkait penyertaan modal atau dana talangan yang diberikan untuk keberlangsungan KDMP,” jelasnya.
Lebih lanjut, Sukijan mengungkapkan bahwa hingga saat ini pengurus juga belum mendapatkan kepastian mengenai penunjukan manajer yang akan mengelola operasional koperasi sehari-hari.
“Kami sifatnya sekarang hanya menunggu,” pungkas Sukijan.
Program KDMP merupakan inisiatif pemerintah untuk memperkuat perekonomian desa melalui pengembangan usaha berbasis koperasi. Namun, di Desa Peniron, implementasi program masih menghadapi kendala pada aspek operasional dan kejelasan kebijakan, sebagaimana diberitakan Rakyat Sultra, Senin (22/06/2026). Pengurus berharap pemerintah segera memberikan kepastian agar fasilitas yang telah tersedia dapat dimanfaatkan dan koperasi mulai menjalankan perannya dalam mendukung ekonomi masyarakat desa. []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara