SLAWI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal memperluas akses pembayaran pajak daerah hingga ke tingkat desa melalui kerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI). Langkah ini dilakukan untuk mempermudah masyarakat dalam menunaikan kewajiban pajak sekaligus mendorong peningkatan pendapatan daerah melalui layanan yang lebih dekat dan mudah dijangkau.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Pemkab Tegal dan BRI di Ruang Rapat Bupati Tegal, Rabu (17/6/2026). Melalui kerja sama ini, pembayaran pajak daerah dan penerimaan daerah lainnya dapat dilakukan melalui jaringan AgenBRILink yang tersebar di berbagai wilayah hingga tingkat desa.
Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman mengatakan peningkatan kualitas pelayanan publik harus berjalan beriringan dengan upaya optimalisasi pendapatan daerah. Karena itu, Pemkab Tegal terus mendorong pemanfaatan sistem pembayaran elektronik yang dapat diakses seluruh lapisan masyarakat.
“Di Kabupaten Tegal terdapat lebih dari seribu AgenBRILink yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk melakukan berbagai transaksi termasuk pembayaran pajak daerah. Ini akan memudahkan masyarakat karena layanan semakin dekat dan mudah diakses,” ungkap Ischak, sebagaimana dilansir Tribun Jateng, Kamis, (18/06/2026).
Menurutnya, keberadaan AgenBRILink menjadi solusi bagi masyarakat yang belum terbiasa menggunakan layanan perbankan digital maupun aplikasi pembayaran elektronik. Oleh sebab itu, para camat diminta turut menyosialisasikan layanan tersebut kepada pemerintah desa dan masyarakat agar pemanfaatannya semakin luas.
“Semakin mudah masyarakat mengakses layanan pembayaran, semakin baik pula tingkat kepatuhan wajib pajak. Pada akhirnya hal ini akan mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah yang kembali digunakan untuk pembangunan dan pelayanan masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Pemimpin Cabang BRI Slawi Arin Suryani menyatakan kesiapan BRI mendukung transformasi sistem pembayaran daerah yang lebih modern, cepat, aman, dan transparan. Menurutnya, penggunaan sistem Virtual Account memungkinkan proses pembayaran menjadi lebih praktis sekaligus mempermudah pemantauan transaksi secara waktu nyata.
“Melalui sistem ini, proses rekonsiliasi dan pelaporan dapat dilakukan lebih cepat dan akurat sehingga mendukung tata kelola keuangan daerah yang lebih baik,” ujar Arin.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tegal Yosa Afandi menjelaskan kerja sama tersebut tidak hanya mencakup pembayaran pajak daerah, tetapi juga membuka peluang pemanfaatan layanan perbankan untuk berbagai jenis penerimaan daerah lainnya.
Setelah penandatanganan nota kesepakatan, kerja sama akan dilanjutkan dengan perjanjian teknis antara BRI dan sejumlah perangkat daerah pengelola retribusi, termasuk sektor kesehatan, pelayanan persampahan, objek wisata, serta layanan publik lainnya.
Melalui perluasan layanan hingga desa, Pemkab Tegal berharap masyarakat memperoleh akses pembayaran yang lebih cepat, mudah, dan terjangkau sehingga mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mendukung pembiayaan pembangunan daerah secara berkelanjutan. []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara