CILACAP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap mempercepat transformasi digital di tingkat desa dengan mendorong seluruh Sekretaris Desa (Sekdes) meningkatkan kemampuan pemanfaatan teknologi informasi guna mendukung pelayanan publik, administrasi pemerintahan, serta pengelolaan potensi desa secara lebih transparan dan efisien.
Langkah tersebut diwujudkan melalui kegiatan peningkatan kapasitas Sekdes se-Kabupaten Cilacap (Cilacap) yang difokuskan pada penguasaan berbagai sistem digital desa. Program ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Cilacap menyiapkan aparatur desa menghadapi perkembangan teknologi yang semakin pesat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Cilacap, Heru Kurniawan, menjelaskan pelatihan tersebut dirancang untuk memperkuat kompetensi aparatur desa dalam mengelola layanan pemerintahan berbasis digital.
“Beberapa materi yang diberikan di antaranya mencakup kebijakan desa digital, pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID), pengelolaan keuangan desa melalui Siskeudes versi 2.0.9, hingga langkah-langkah digitalisasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa),” ungkapnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Cilacap, Ammy Amalia, menilai digitalisasi menjadi kebutuhan penting untuk menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang lebih modern dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Supaya aparatur desa melek teknologi,” ujarnya, sebagaimana diberitakan Banyumas Ekspres, Sabtu (23/05/2026).
Menurut Ammy, penerapan teknologi tidak hanya berkaitan dengan penggunaan perangkat digital, tetapi juga mencakup perubahan sistem kerja agar lebih terbuka dan mudah diakses masyarakat.
“Dokumen yang diterbitkan pemerintah desa nantinya tidak hanya diketahui oleh perangkat desa saja, tetapi juga bisa diakses oleh masyarakat,” tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa ruang digital dapat dimanfaatkan sebagai sarana promosi berbagai potensi unggulan yang dimiliki desa sehingga mampu meningkatkan daya tarik dan peluang pengembangan ekonomi lokal.
“Ruang digital bisa menjadi sarana promosi keunggulan masing-masing desa,” ungkapnya dengan penuh harapan.
Selain pemanfaatan SID, pelatihan juga membahas penggunaan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) versi 2.0.9 untuk mendukung pengelolaan anggaran secara transparan dan akuntabel. Melalui sistem tersebut, pengawasan penggunaan dana desa diharapkan menjadi lebih efektif sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.
Materi lain yang mendapat perhatian adalah digitalisasi BUMDesa. Pemkab Cilacap menilai pemanfaatan teknologi dapat membantu pengelolaan usaha desa menjadi lebih profesional, memperluas pemasaran produk lokal, serta meningkatkan daya saing di era ekonomi digital.
“Kami berharap dengan adanya pelatihan ini, setiap BUMDesa dapat memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan kualitas produk serta efektivitas pemasaran,” jelas Ammy.
Melalui penguatan literasi digital aparatur desa, Pemkab Cilacap berharap seluruh desa mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman, mempercepat pelayanan publik, serta mendukung pembangunan desa yang lebih maju dan berkelanjutan. []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara