TEGAL – Program Desa Bangga Budaya (DBB) terus diperkuat sebagai strategi pelestarian budaya berbasis masyarakat di Kabupaten Tegal (Kab. Tegal). Melalui refleksi kebudayaan yang digelar Dewan Kebudayaan Daerah Kabupaten Tegal (DKD-KT), keberhasilan program tersebut menjadi sorotan sekaligus mendorong perluasan peran desa dalam menjaga warisan budaya lokal.
Kegiatan yang dirangkaikan dengan diseminasi DBB Angkatan I itu berlangsung di Pelataran Gedung Rakyat Kab. Tegal pada Selasa (19/5/2026) malam dalam forum dialog kebudayaan bertajuk Malam Ilir-ilir. Acara tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi ke-425 Kab. Tegal dan dihadiri sejumlah kepala desa, pegiat budaya, serta jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal.
Asisten Sekretaris Daerah (Asisten Sekda) Kab. Tegal Joko Kurnianto hadir mewakili Bupati Tegal bersama sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Suasana kegiatan turut dimeriahkan penampilan kesenian Sampyong dari Desa Balapulang Wetan.
Ketua DKD-KT, Haryo Enthus Susmono, menyampaikan bahwa komitmen Pemkab Tegal terhadap pemajuan kebudayaan semakin kuat melalui regulasi yang telah diterbitkan, termasuk Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemajuan Kebudayaan dan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 47 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Pemajuan Kebudayaan Daerah.
“Saat ini juga sedang dalam proses Perbup Muatan Lokal untuk pengimplementasian 10 Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK) dan Cagar Budaya di satuan pendidikan,” ujarnya, sebagaimana diberitakan Pantura Post, Jumat, (22/05/2026).
Menurutnya, dalam ekosistem kebudayaan, pemerintah berfungsi sebagai fasilitator dan regulator, sementara lembaga kebudayaan menjadi kurator atau mitra masyarakat. Adapun masyarakat memegang peran utama sebagai pelaku budaya.
“Biasanya dalam pembangunan infrastruktur masyarakat menjadi objek, tetapi dalam pembangunan kebudayaan masyarakat adalah subjek,” katanya.
Ia menilai pemahaman pegiat budaya terhadap ekosistem kebudayaan terus meningkat. Kondisi tersebut membuka peluang bagi praktisi dan akademisi budaya untuk mengakses dukungan pendanaan dari daerah, provinsi, hingga pemerintah pusat melalui berbagai program kebudayaan.
Salah satu program unggulan yang mendapat perhatian adalah DBB. Program tersebut telah berjalan dalam tiga angkatan dengan skema lima desa penerima setiap tahun. Masing-masing desa memperoleh dana stimulan sebesar Rp100 juta dari Pemkab Tegal untuk mendukung pengembangan dan pelestarian budaya lokal.
Pada 2025, program dilaksanakan di Desa Balamoa, Desa Pagongan, Desa Balapulang Wetan, Desa Bumijawa, dan Desa Kepunduhan. Sementara pada 2026 menyasar Desa Dukuhjati Kidul, Desa Tembok Luwung, Desa Bandasari, Desa Bongkok, dan Desa Kepandean. Untuk pelaksanaan 2027, desa yang telah ditetapkan sebagai penerima program yakni Desa Kertayasa, Desa Kendalserut, Desa Cempaka, Desa Kedungwungu, dan Desa Bengle.
Dalam refleksi kebudayaan tersebut juga digelar diseminasi pengalaman dari lima desa pelaksana DBB tahun 2025. Forum yang dipandu pengurus DKD-KT, Oksidore Yos, menjadi ruang berbagi praktik baik dan evaluasi pelaksanaan program di tingkat desa.
Pada akhir kegiatan, peserta menyampaikan harapan agar peringatan Hari Jadi Kab. Tegal pada masa mendatang dapat dirasakan lebih luas hingga ke desa-desa melalui kegiatan tasyakuran dan doa bersama, sehingga semangat kebersamaan dan pelestarian budaya semakin mengakar di masyarakat. []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara