TEMANGGUNG – Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan kantor desa di wilayah Kecamatan Gemawang, Kabupaten Temanggung, tampak tanpa aktivitas pelayanan pada waktu yang diduga masih masuk jam kerja. Rekaman tersebut memicu sorotan publik dan memunculkan pertanyaan mengenai pelaksanaan pelayanan masyarakat di tingkat desa.
Video yang beredar melalui Instagram memperlihatkan area pelayanan serta beberapa ruangan kantor desa dalam kondisi sepi. Tidak terlihat aparatur desa maupun warga yang sedang mengurus keperluan administrasi saat video direkam.
Berdasarkan keterangan yang menyertai unggahan, rekaman tersebut diambil pada Kamis, 2 Mei 2026 sekitar pukul 10.15 WIB, yang masih termasuk jam operasional pelayanan publik.
“Kantor Desa terlihat sepi gak ada penghuni di jam kerja, pie iki bolo?” tulis narasi dalam unggahan video yang viral tersebut.
Viralnya rekaman tersebut memunculkan beragam respons dari masyarakat. Sejumlah warganet mempertanyakan kedisiplinan pelayanan publik di lingkungan pemerintahan desa, mengingat kantor desa menjadi pusat berbagai layanan administrasi dan pengaduan masyarakat.
Namun hingga berita ini mencuat, belum terdapat penjelasan resmi dari pemerintah desa terkait maupun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung mengenai kondisi yang terekam dalam video tersebut.
Belum diketahui apakah kantor desa memang dalam keadaan kosong saat jam pelayanan berlangsung, terdapat kegiatan kedinasan di luar kantor, atau ada kondisi khusus yang menyebabkan aparatur tidak berada di lokasi pada saat perekaman.
Selain itu, belum ada kepastian mengenai status hari kerja maupun situasi lain yang melatarbelakangi kondisi sebagaimana terlihat dalam video yang beredar luas tersebut.
Masyarakat pun diimbau untuk menunggu klarifikasi resmi dari pihak terkait sebelum mengambil kesimpulan. Di sisi lain, peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dan konsistensi pelayanan publik guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa.
Apabila kondisi tersebut benar terjadi pada jam pelayanan aktif, evaluasi terhadap tata kelola pelayanan publik dinilai perlu dilakukan agar kebutuhan administrasi masyarakat tetap dapat terlayani secara optimal. Informasi mengenai peristiwa ini sebagaimana diberitakan Salatiga Terkini, Jumat, (22/05/2026). []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara