JEMBER – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember memperkuat peran kader perempuan di tingkat desa dan kelurahan melalui Rapat Koordinasi (Rakor) dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) guna meningkatkan kualitas layanan dasar masyarakat.
Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Wahyawibawagraha, Selasa (12/5/2026), melibatkan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), Tim Posyandu, serta Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dari tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa dan kelurahan di Kabupaten Jember.
Rakor dan bimtek tersebut difokuskan untuk memperkuat sinergi antarorganisasi perempuan dan kader masyarakat dalam menjalankan Posyandu enam bidang SPM yang mencakup sektor kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, serta ketenteraman dan ketertiban umum.
Ketua TP PKK Jember Ghyta Eka Puspita menilai kader perempuan memiliki posisi penting sebagai penggerak pelayanan masyarakat hingga tingkat desa.
“Perubahan Posyandu menjadi pelayanan enam bidang SPM jangan dipandang sebagai beban tambahan. Ini justru menjadi langkah positif untuk memperluas manfaat Posyandu agar semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya sebagaimana dilansir Visi News, Rabu (13/05/2026).
Menurutnya, kader TP PKK, Posyandu, dan Bunda PAUD tidak hanya menjalankan program organisasi, tetapi juga menjadi ujung tombak pelayanan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan warga sehari-hari.
Ia menegaskan keberhasilan program pelayanan dasar tidak cukup hanya melalui perencanaan administratif, tetapi harus diwujudkan dengan kerja nyata di lapangan melalui keterlibatan aktif para kader di lingkungan masyarakat.
Selain mendukung pelayanan kesehatan dan pendidikan anak usia dini, implementasi Posyandu enam SPM juga diarahkan untuk membantu pemerintah dalam pendataan akses air bersih, pengelolaan sampah, identifikasi rumah tidak layak huni, hingga penanganan persoalan sosial di desa dan kelurahan.
Pemkab Jember juga terus mendorong program satu tahun wajib belajar prasekolah guna meningkatkan pemerataan kualitas pendidikan anak usia dini di seluruh wilayah.
Melalui penguatan peran kader perempuan tersebut, Pemkab Jember berharap koordinasi antara pemerintah daerah dan masyarakat desa semakin solid sehingga pelayanan dasar dapat berjalan lebih optimal dan tepat sasaran. []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara