PATI – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-128 Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten (Kab) Pati mulai dijalankan dengan fokus percepatan pembangunan wilayah desa tertinggal melalui proyek infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat di Desa Gunungpanti, Kecamatan Winong, Rabu (22/04/2026).
Program kolaboratif antara Tentara Nasional Indonesia (TNI), Pemerintah Daerah (Pemda), dan masyarakat ini menargetkan peningkatan akses ekonomi warga melalui pembangunan fisik dan nonfisik di wilayah yang masuk kategori Daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T).
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati Risma Ardhi Chandra menyebut TMMD menjadi langkah konkret dalam mendorong pemerataan pembangunan di wilayah pedesaan. Menurutnya, program ini tidak hanya menyasar infrastruktur, tetapi juga peningkatan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh.
Salah satu target utama dalam program ini adalah betonisasi jalan desa sepanjang 950 meter untuk memperlancar mobilitas warga dan distribusi hasil ekonomi. Selain itu, terdapat pula pembangunan enam unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), penyediaan fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK), serta pengeboran sumur sebagai sumber air bersih bagi kebutuhan rumah tangga dan pertanian.
“Ada pengerjaan untuk RTLH sekitar 6 rumah dan ada juga pengeboran sumur untuk warga untuk pertanian dan ada juga 6 titik MCK,” terang Risma.
Komandan Kodim (Dandim) 0718/Pati Timotius Yogi menambahkan bahwa sasaran TMMD kali ini diprioritaskan pada wilayah 3T guna mempercepat pemerataan pembangunan desa di Kab Pati. Selain pembangunan fisik, kegiatan nonfisik juga digelar berupa penyuluhan wawasan kebangsaan, edukasi kesehatan, inovasi pertanian, hingga pelayanan administrasi kependudukan secara jemput bola.
“Pelaksanaannya kita 30 hari dengan banyaknya target pengerjaan, kita doa bersama semoga pada penutupan nanti tanggal 21 Mei bisa selesai tepat waktu. Tidak ada yang molor dan bermanfaat untuk masyarakat,” pungkasnya, sebagaimana dilansir Joglo Jateng, Kamis (23/04/2026).
Program TMMD ini ditargetkan rampung dalam waktu 30 hari dan diharapkan mampu memberikan dampak langsung bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, khususnya dalam membuka akses dan memperkuat ketahanan ekonomi lokal. []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara