LAMPUNG SELATAN – Dugaan lemahnya pengawasan dalam program Makanan Bergizi Gratis (MBG) mencuat setelah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Merbau Mataram, menerima buah apel dalam kondisi membusuk pada penyaluran paket konsumsi.
Peristiwa itu terjadi pada Senin (20/4/2026), saat KPM kategori B3 menerima paket MBG dari Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Merbau Mataram. Buah apel yang seharusnya menjadi jatah konsumsi hari berikutnya justru ditemukan tidak layak konsumsi sejak diterima.
“Kecewa lah, Mas. Katanya apel untuk jatah hari Selasa, tapi saat diberikan hari Senin buahnya sudah membusuk dan tidak layak dikonsumsi. Katanya setiap dapur punya ahli gizi, ada kepala dapur, tapi kok buah busuk seperti ini tetap diberikan kepada kami,” ujar salah satu KPM yang enggan disebut namanya, Senin (20/4/2026), sebagaimana diberitakan Suaralampung, Selasa (21/04/2026).
Dalam paket MBG kategori B3, KPM menerima tiga jenis distribusi, yakni menu basah satu porsi untuk hari Senin, buah apel untuk hari Selasa, dan susu untuk hari Rabu. Namun, kualitas salah satu komponen menu dinilai tidak memenuhi standar kelayakan konsumsi.
Selain itu, KPM juga menyoroti transparansi harga dalam program tersebut. Mereka menilai nilai makanan yang diterima tidak sesuai dengan ketentuan Badan Gizi Nasional (BGN), serta tidak adanya informasi harga pada setiap item menu.
“Menurut perhitungan kami, kesesuaian harga menu yang diberikan jauh di bawah nilai yang sudah ditentukan BGN. Sampai hari ini pihak SPPG juga tidak mencantumkan harga dari setiap item menu,” tambahnya.
Dapur SPPG Merbau Mataram yang berlokasi di Dusun Cimanuk RT 003/RW 006, Desa Mekar Jaya, diketahui dikelola oleh Yayasan Gempita Global Mandiri.
Kepala SPPG Merbau Mataram Desa Mekar Jaya, Devin, menyatakan pihaknya telah melakukan pengawasan sebelum distribusi dilakukan kepada KPM.
“Sebenarnya kami sudah melakukan pengawasan maksimal terhadap jenis makanan yang akan didistribusikan kepada KPM,” ujar Devin saat ditemui media.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya telah mencantumkan label harga pada setiap menu, meskipun tidak menutup kemungkinan adanya kelalaian di lapangan. “Selain itu kami juga sudah memasang label harga dari setiap menu. Mungkin sebagian kecil ada kelalaian dari pihak petugas kami, tapi itu tidak banyak,” jelasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kecamatan Merbau Mataram yang berperan sebagai Satuan Tugas (Satgas) MBG belum memberikan tanggapan resmi terkait kejadian tersebut.
Program MBG yang dijalankan melalui SPPG mengacu pada ketentuan BGN, yang mewajibkan pemenuhan standar gizi, keamanan pangan, serta transparansi informasi menu bagi KPM. Kasus ini menjadi catatan penting dalam evaluasi pelaksanaan program, khususnya dalam menjamin kualitas dan keamanan pangan bagi masyarakat desa penerima manfaat. []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara