TENGGARONG – Dugaan pungutan biaya pelayanan kesehatan di Puskesmas Pembantu (Pusban) Desa Semayang, Kecamatan Kenohan, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memicu polemik di tengah masyarakat, setelah warga mengeluhkan adanya biaya tambahan dalam proses layanan kesehatan.
Keluhan tersebut mencuat terkait pungutan yang disebut terjadi pada layanan pembuatan surat rujukan hingga pendampingan pasien, dengan nominal mencapai Rp200 ribu.
Menanggapi hal itu, Kepala Pusban Desa Semayang, Ferawati, memberikan klarifikasi bahwa tidak seluruh praktik yang dikeluhkan warga berada dalam kendalinya. Ia juga mengungkap adanya kebutuhan operasional yang belum sepenuhnya terakomodasi dalam sistem pelayanan kesehatan yang berlaku.
Menurutnya, kondisi di lapangan kerap menghadapi keterbatasan fasilitas dan dukungan anggaran, sehingga memunculkan dinamika dalam pelayanan kepada masyarakat.
Situasi ini menyoroti pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan kesehatan tingkat desa, khususnya dalam memastikan transparansi biaya dan optimalisasi dukungan operasional bagi tenaga kesehatan di lapangan.
Polemik tersebut juga menjadi perhatian publik, mengingat layanan kesehatan dasar di desa seharusnya dapat diakses secara mudah, terjangkau, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tanpa membebani masyarakat.
Ke depan, diharapkan adanya koordinasi lebih lanjut antara pemerintah daerah dan pihak terkait untuk memastikan pelayanan kesehatan berjalan sesuai standar, sekaligus menjawab kebutuhan riil di lapangan. []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara