LOMBOK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah menyetujui pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembentukan Desa Persiapan Menjadi Desa Definitif menjadi peraturan daerah (perda). Sebanyak 14 desa persiapan akan menjadi desa definitif pada tahun ini.
Wakil Bupati Lombok Tengah Muhammad Nursiah mengatakan pembentukan 14 desa definitif ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah untuk meningkatkan efektivitas pelayanan dan pengelolaan pembangunan di daerah. “Ini juga sudah melalui diskusi dan pembahasan yang sangat panjang sehingga Perda ini dapat disetujui oleh DPRD,” katanya setelah mengikuti rapat paripurna di DPRD Lombok Tengah, Kamis (20/06/2024).
Menurut Nursiah, pengajuan Perda tentang Pembentukan Desa Persiapan Menjadi Desa Definitif tersebut akan diusulkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan nomor register. Adapun, usulan ranperda tersebut berasal dari eksekutif.
Sekretaris DPD II Partai Golkar Lombok Tengah ini mengatakan jumlah desa di Gumi Tatas Tuhu Trasna -sebutan Lombok Tengah- saat ini mencapai 142 desa. Dengan disahkannya perda tersebut, jumlah desa akan bertambah menjadi 156 desa.
“Insyaallah, 14 desa ini akan segera menjadi desa definitif agar pelayanan publik bisa lebih optimal. Sehingga pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik yang berkualitas dan berkeadilan,” ujar Nursiah.
Berikut 14 desa yang di Lombok Tengah yang akan menjadi desa definitif.
1. Desa Benue, Kecamatan Batukliang.
2. Desa Tojong Ojong, Kecamatan Batukliang.
3. Desa Monggas Bersatu, Kecamatan Kopang.
4. Desa Peseng, Kecamatan Kopang.
5. Desa Batu Asak, Kecamatan Praya Barat.
6. Desa Jangkih Jawe, Kecamatan Praya Barat.
7. Desa Masjuring, Kecamatan Praya Barat.
8. Desa Mentokok, Kecamatan Praya Barat.
9. Desa Dahe, Kecamatan Praya Timur.
10. Desa Embung Puntik, Kecamatan Praya Timur.
11. Desa Kidang Baru, Kecamatan Praya Timur.
12. Desa Semudane, Kecamatan Praya Timur.
13. Desa Awang, Kecamatan Praya Timur.
14. Desa Nandus, Kecamatan Pujut. []
Redaksi08