BOGOR, DESA – NUSANTARA: Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat menyalurkan bantuan sosial kepada ribuan warga desa yang terdampak penutupan aktivitas pertambangan dan operasional angkutan barang di wilayah Kabupaten Bogor. Penyaluran bantuan tahap ini menyasar 6.216 kepala keluarga (KK) dari Kecamatan Cigudeg dan Kecamatan Rumpin.
Penyaluran bantuan dimulai pada Rabu (21/01/2026) di Kantor Desa Batujajar, Kecamatan Cigudeg. Program ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah daerah dalam merespons dampak sosial-ekonomi akibat penghentian kegiatan tambang di Kecamatan Parungpanjang, Cigudeg, dan Rumpin.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDesa) Provinsi Jawa Barat, Ade Afriandi, menjelaskan bahwa pemerintah provinsi telah melakukan pergeseran anggaran dari Belanja Tidak Terduga (BTT) ke Belanja Langsung (BL) dengan kode Belanja Masyarakat Terdampak Sosial Akibat Kebijakan.
“Di dalam alokasi belanja ini, ada pertanggungjawaban yang harus kita lengkapi, baik oleh pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, hingga pemerintah desa,” katanya usai pertemuan dengan para kepala desa se-Kecamatan Cigudeg.
Ade menambahkan, pada tahun anggaran 2026 Pemdaprov Jabar menerapkan kebijakan lanjutan berupa skema pemberdayaan masyarakat berbasis gotong royong. Kebijakan ini diarahkan agar warga terdampak tidak bergantung sepenuhnya pada bantuan, melainkan dapat kembali produktif melalui kegiatan berbasis kerja di lingkungan desa.
Menurutnya, pertanggungjawaban bantuan dilakukan secara administratif melalui laporan kegiatan yang dirancang oleh kelembagaan desa dan dapat diikuti oleh seluruh kepala keluarga penerima bantuan.
“Jenis kegiatan dapat berupa pembersihan jalan dan lingkungan desa, penanaman pohon di sekitar rumah, pembersihan gorong-gorong, dan lain sebagainya. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk membangkitkan kembali semangat kegotongroyongan di antara warga desa,” katanya.
“Artinya, uang yang diterima melalui rekening masing-masing kepala keluarga, dipertanggungjawabkan melalui kegiatan yang bermanfaat bagi desa,” tutup Ade.
Berdasarkan hasil verifikasi dan validasi Tim Gerai Respon Cepat Berdesa (Gereceb) DPMDesa Provinsi Jawa Barat, sebanyak 6.216 KK dari enam desa dinyatakan berhak menerima bantuan sosial Januari 2026. Empat desa berada di Kecamatan Cigudeg, yakni Desa Argapura 72 KK, Desa Bangunjaya 525 KK, Desa Rengasjajar 1.803 KK, dan Desa Batujajar 1.420 KK. Sementara di Kecamatan Rumpin meliputi Desa Cipinang 2.394 KK dan Desa Sukasari 2 KK.
Penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap. Pada Rabu (21/01/2026), bantuan disalurkan kepada 1.420 KK Desa Batujajar. Hari Kamis menyasar 1.803 KK Desa Rengasjajar, 1.394 KK Desa Cipinang, serta 2 KK Desa Sukasari. Selanjutnya, hari Jumat dijadwalkan bagi 72 KK Desa Argapura, 525 KK Desa Bangunjaya, dan 1.000 KK tambahan dari Desa Cipinang.
Setiap kepala keluarga menerima bantuan sebesar Rp3 juta yang disalurkan langsung melalui rekening Bank BJB. Bantuan ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar sekaligus menjadi penopang modal awal bagi warga untuk kembali beraktivitas ekonomi.
Ajin, warga Kampung Pasir Gedong, Desa Batujajar, mengungkapkan rasa syukurnya setelah menerima bantuan tersebut. Sebelum penutupan tambang, ia bekerja sebagai buruh bongkar muat material. Setelah kebijakan diberlakukan, ia mengaku kehilangan sumber pendapatan tetap.
“Saya harus pinjam sana, pinjam sini, untuk memenuhi kebutuhan anak-anak saya,” ucap Ajin.
Hal serupa disampaikan Liana, warga Kampung Sinengah, Desa Batujajar, yang sebelumnya berdagang makanan di area tambang. Kini ia harus berjualan keliling dengan pendapatan tidak menentu.
“Uangnya untuk keperluan dapur, modal berdagang, dan untuk anak-anak,” ungkapnya.
Sebelumnya, Pemdaprov Jabar telah menyalurkan bantuan sosial melalui anggaran BTT dalam dua tahap kepada 2.938 KK pada Desember 2025. Hingga kini, sekitar sembilan ribu kepala keluarga lainnya di Kecamatan Parungpanjang, Cigudeg, dan Rumpin masih dalam proses verifikasi dan validasi, dengan rencana penyaluran lanjutan pada akhir Januari atau awal Februari 2026.
Redaksi01-Alfian
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara