BONDOWOSO, DESA – NUSANTARA: Pemerintah Kabupaten Bondowoso menegaskan pentingnya penguatan peran desa sebagai ujung tombak pelayanan publik dalam pelaksanaan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tahun 2025 dan Perencanaan Pembangunan Desa Tahun 2026. Kegiatan tersebut digelar di Pendopo Raden Bagus Assra dan dihadiri langsung oleh Bupati Bondowoso, H. Abdul Hamid Wahid, M.Ag.
Forum evaluasi dan perencanaan itu diikuti secara lengkap oleh jajaran pemangku kebijakan di tingkat kabupaten. Sejumlah unsur pimpinan daerah hadir, mulai dari Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, Sekretaris Daerah, Ketua DPRD, unsur Forkopimda, para asisten Sekda, inspektur, kepala perangkat daerah, para camat, hingga seluruh kepala desa se-Kabupaten Bondowoso. Kehadiran lintas sektor tersebut mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam menyelaraskan arah pembangunan desa secara terpadu.
Dalam arahannya, Bupati Abdul Hamid Wahid menekankan bahwa pemerintah desa memiliki posisi strategis karena bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Desa dituntut tidak hanya menjalankan fungsi administrasi, tetapi juga mampu berinovasi serta memahami persoalan riil yang dihadapi warga. Menurutnya, kualitas pelayanan publik di tingkat desa akan sangat menentukan keberhasilan pembangunan daerah secara keseluruhan.
Evaluasi penyelenggaraan pemerintahan desa disebut menjadi momentum penting untuk menilai capaian, sekaligus memperbaiki kekurangan yang masih ada selama tahun berjalan. Selain itu, perencanaan pembangunan desa tahun 2026 diarahkan agar sejalan dengan visi pembangunan Kabupaten Bondowoso yang menekankan nilai keberkahan, peningkatan kualitas hidup, percepatan pembangunan, serta pendekatan yang menyeluruh dan berkelanjutan.
Bupati juga mendorong pemerintah desa agar lebih optimal dalam menggali dan mengembangkan potensi lokal. Penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) serta pemberdayaan masyarakat dipandang sebagai instrumen penting untuk memperkokoh perekonomian desa. Dengan pengelolaan yang tepat, potensi desa diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan warga.
Seiring besarnya dukungan anggaran yang bersumber dari Dana Desa, Alokasi Dana Desa (ADD), maupun bantuan dari pemerintah provinsi, pemerintah desa diingatkan untuk menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tanggung jawab dalam setiap tahapan pengelolaan keuangan. Dengan tata kelola yang baik, dana pembangunan desa diharapkan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Melalui forum ini, pemerintah kabupaten berharap terbangun kesamaan persepsi dan komitmen antara pemerintah daerah dan pemerintah desa dalam mewujudkan pembangunan yang terarah, berkelanjutan, serta berorientasi pada peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Bondowoso.
Redaksi01-Alfian
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara