WONOGIRI DESA NUSANTARA Penerimaan Dana Desa di Kabupaten Wonogiri pada tahun anggaran 2026 mengalami penurunan cukup signifikan. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Dana Desa yang akan diterima Wonogiri tercatat sebesar Rp231,28 miliar, turun sekitar Rp26 miliar dibanding tahun 2025 yang mencapai Rp250 miliar.
Penurunan ini memicu kekhawatiran para kepala desa karena dikhawatirkan akan menghambat berbagai program pembangunan serta pemberdayaan masyarakat yang telah direncanakan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).
Ketua Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) Kabupaten Wonogiri, Purwanto, mengatakan penurunan anggaran tersebut akan memberikan dampak luas bagi desa-desa di wilayahnya. Ia menyebut sebagian besar Dana Desa kini bersifat mandatori, sehingga ruang gerak pemerintah desa semakin terbatas.
“Dana Desa saat ini sudah banyak yang terkunci. Sekitar 20% dialokasikan untuk ketahanan pangan melalui BUM Desa, 30% sebagai cadangan untuk pengembalian angsuran Koperasi Merah Putih (KMP), serta minimal 10% untuk program Bantuan Langsung Tunai (BLT). Pemerintah desa paling hanya bisa mengelola sekitar 36%, itu pun jika tidak ada tambahan program mandatori lagi tahun depan,” jelas Purwanto.
Purwanto yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Krandegan menuturkan, kondisi ini berpotensi membuat sejumlah program pembangunan fisik dan nonfisik tidak berjalan optimal. Di antaranya pembangunan jalan desa, irigasi, jalan usaha tani, hingga penyediaan infrastruktur dasar lainnya.
Tak hanya bidang pembangunan, sektor pemberdayaan masyarakat juga terancam terdampak. Salah satu yang paling dikhawatirkan adalah kelangsungan kegiatan posyandu. Selama ini, pemerintah desa rutin mengalokasikan anggaran untuk operasional posyandu dan honor kader.
“Kalau anggarannya berkurang, layanan posyandu bisa tidak maksimal, padahal itu sangat penting untuk kesehatan masyarakat, mulai dari bayi, ibu hamil, hingga lansia,” imbuhnya.
Meski demikian, Purwanto menegaskan pemerintah desa tetap akan berupaya mengoptimalkan anggaran yang tersedia.
“Mau bagaimana lagi, ini kebijakan dari pemerintah pusat. Kami di daerah tentu harus menerima, tapi sebelumnya paguyuban kepala desa juga sudah menyampaikan keresahan ini. Harapannya ada kebijakan yang lebih berpihak pada kebutuhan desa,” ujarnya.
Selain Dana Desa, Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Wonogiri juga mengalami penurunan. ADD yang digunakan untuk penghasilan tetap kepala desa dan perangkat, insentif RT/RW, serta operasional pemerintahan desa, tercatat turun 3,67% dari Rp118,15 miliar menjadi Rp113,81 miliar.
Ketua Komisi I DPRD Wonogiri, Bambang Sadriyanto, turut menyoroti dampak penurunan ini. Menurutnya, kondisi tersebut akan membuat pemerintah desa semakin kesulitan dalam merealisasikan berbagai rencana pembangunan dan memenuhi aspirasi masyarakat.
“Rencana pembangunan desa pasti terhambat karena anggaran semakin minim. Namun ini merupakan konsekuensi dari kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat. Mau tidak mau, pemerintah desa harus menyesuaikan dengan kondisi yang ada,” terang politisi yang akrab disapa Bambang Kingkong itu.
REDAKSI01-ALFIAN
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara