JEPARA DESA NUSANTARA Petinggi atau Kepala Desa Sowan Lor, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara, Muh. Hadiyanto yang akrab disapa Mudha, memimpin langsung rombongan perangkat desa dalam kunjungan kerja ke Desa Bucu, Minggu (30/11/2025). Kegiatan berlangsung di kawasan objek wisata Songgo Langit dan diikuti jajaran perangkat desa mulai dari Carik, Kasi, Kaur, Kamituwo, hingga kader kesehatan.
Kunjungan kerja tersebut bertujuan untuk melakukan sharing program terkait tata kelola pemerintahan desa, meliputi pelayanan publik, administrasi desa, pengelolaan keuangan, hingga penguatan peran kader kesehatan. Rombongan Pemdes Sowan Lor diterima langsung oleh Mustaqim, Petinggi Desa Bucu, beserta jajarannya dalam suasana penuh keakraban.
Kegiatan ini mengusung semangat “Menuju Desa Jepara Maju Bersama”, sebagai bentuk aktualisasi sinergi antar-pemerintah desa di wilayah Kabupaten Jepara. Mudha menjelaskan, program ini merupakan inisiatif baru yang digagasnya untuk memperkuat kolaborasi antar desa tanpa harus bergantung pada studi banding ke luar daerah.
“Awal mulanya kami menilai berbagai perkembangan di desa. Kalau hanya mengandalkan studi tiru atau studi banding ke luar Jepara, hasilnya menurut kami kurang maksimal,” ujar Mudha kepada awak media.
Berangkat dari pemikiran tersebut, pihaknya kemudian merancang konsep sharing program atau “sinau bareng” antar-Pemdes di Jepara secara berkala.
“Kegiatan ini kami konsepkan tiga sampai empat bulan sekali dengan mengunjungi desa-desa lain di wilayah Kabupaten Jepara,” tambahnya.
Lebih lanjut Mudha menjelaskan, pola diskusi dilakukan secara terfokus sesuai dengan jabatan dan tugas pokok masing-masing perangkat desa. Kaur Perencanaan berdiskusi dengan Kaur Perencanaan, Kasi Pelayanan dengan Kasi Pelayanan, demikian pula kader kesehatan yang berdiskusi sesuai kelompok kerjanya.
Menurutnya, tujuan utama kegiatan ini adalah mengejar ketertinggalan, meningkatkan kualitas pelayanan, serta melengkapi berbagai kekurangan dalam pelaksanaan tugas perangkat desa.
“Dengan begitu, perangkat desa bisa bekerja sesuai tupoksi dan peraturan perundang-undangan. Tidak ada lagi keraguan dalam menjalankan tugas, kewajiban, maupun wewenang,” tegasnya.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini juga melibatkan pendamping desa dan Tenaga Ahli dari Pemerintah Kabupaten Jepara agar diskusi semakin terarah dan sistematis. Apabila ditemukan kekurangan atau kekeliruan dalam praktik di lapangan, maka akan dibahas serta disepakati bersama untuk perbaikan ke depan.
“Tujuan sharing program ini adalah berbagi pengalaman dan pengetahuan, sehingga dapat menghasilkan peningkatan pelayanan di semua bidang pemerintahan desa demi kemajuan desa dan kesejahteraan warga,” pungkas Mudha.
REDAKSI01-ALFIAN
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara