BULUKUMBA DESA NUSANTARA Pemerintah Desa (Pemdes) Anrang bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) resmi menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026 melalui musyawarah desa yang berlangsung di kantor desa setempat.
Musyawarah tersebut menjadi momentum penting untuk menyepakati arah pembangunan desa pada tahun mendatang. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran perangkat desa, anggota BPD, tokoh masyarakat, serta perwakilan lembaga desa yang turut memberikan masukan dalam proses perumusan.
Kepala Desa Anrang, Ismail, menegaskan bahwa dokumen RKPDes 2026 dirancang sebagai pedoman pembangunan desa dengan mengacu pada kebutuhan masyarakat sekaligus selaras dengan prioritas program pemerintah.
“Kami berharap RKPDes yang telah ditetapkan ini benar-benar menjadi acuan bersama untuk kemajuan Desa Anrang,” ujarnya, Selasa (30/09/2025).
Ia menambahkan, seluruh proses penyusunan RKPDes dilakukan dengan prinsip keterbukaan agar setiap usulan masyarakat bisa diakomodasi sesuai skala prioritas. “Prinsip kami adalah transparansi dan musyawarah mufakat,” tambahnya.
Pemdes Anrang melalui RKPDes 2026 menargetkan peningkatan kualitas layanan dasar, penguatan ekonomi masyarakat, serta pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan.
BPD Anrang menyampaikan apresiasi terhadap jalannya musyawarah yang berlangsung kondusif. Dengan penetapan dokumen ini, desa dinilai memiliki arah pembangunan yang lebih terukur, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Redaksi01-Alfian