SAMBAS DESA NUSANTARA – Desa Merabuan, Kecamatan Tangaran, resmi mengesahkan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun Anggaran 2026 sekaligus menetapkan Daftar Usulan RKP Desa Tahun Anggaran 2027. Pengesahan tersebut dilakukan melalui Musyawarah Desa (Musdes) yang berlangsung di Gedung Serbaguna Desa Merabuan pada Selasa (23/09/2025).
Musdes ini menjadi forum penting bagi pemerintah desa bersama masyarakat untuk menyepakati arah pembangunan desa dalam jangka pendek dan menengah. Dengan disahkannya RKP 2026, pemerintah desa memiliki acuan dalam menjalankan program prioritas yang akan dibiayai melalui APBDes.
Sementara itu, Daftar Usulan RKP 2027 disusun untuk menampung gagasan pembangunan dari masyarakat, yang nantinya menjadi dasar dalam penyusunan RKP tahun berikutnya. Langkah ini menunjukkan adanya kesinambungan perencanaan, sehingga pembangunan desa dapat berjalan terarah dan sesuai kebutuhan warga.
Pengesahan ini diharapkan mampu memperkuat transparansi dan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan desa. Dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari perangkat desa, tokoh masyarakat, hingga lembaga desa, Musdes Merabuan menjadi wujud nyata praktik demokrasi di tingkat lokal.
Redaksi01-Alfian