Layanan SIM Keliling Indramayu Beroperasi Pukul 09.00–14.00 WIB

SATUAN Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Indramayu kembali menghadirkan layanan SIM keliling bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM). Program ini berlangsung hingga Sabtu (20/09/2025).

Melalui layanan ini, masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor Sat Lantas, cukup mendatangi lokasi yang telah dijadwalkan. Layanan berlangsung setiap hari Senin hingga Sabtu pada pukul 09.00–14.00 WIB.

Inovasi pelayanan ini dihadirkan untuk memberikan kemudahan sekaligus mendekatkan akses masyarakat terhadap layanan kepolisian. Selain itu, SIM keliling juga diharapkan dapat mengurangi antrean di kantor pelayanan SIM utama.

Polres Indramayu terus mendorong masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas ini agar perpanjangan SIM lebih cepat, mudah, dan efisien. Masyarakat hanya perlu membawa dokumen yang diperlukan, yakni SIM lama, KTP asli, serta fotokopi dokumen terkait.

Dengan adanya layanan keliling ini, masyarakat desa maupun kota di wilayah Indramayu diharapkan lebih terbantu tanpa harus menempuh jarak jauh menuju kantor kepolisian.

Redaksi01-Alfian

About redaksi01

Check Also

Rp 806 Miliar Digelontorkan, Bojonegoro Fokus Bangun Desa

PDF 📄BOJONEGORO DESA NUSANTARA di tengah kebijakan pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten …

BPD Walur Tolak Musdes 2025, Tuntut Kejelasan Laporan

PDF 📄BARITO UTARA DESA NUSANTARA – badan  Permusyawaratan Desa (BPD) Walur, Kecamatan Gunung Timang, Kabupaten …

Warga Simpang Katis Sampaikan Aspirasi Langsung ke DPRD

PDF 📄JOMBANG DESA NUSANTARA – ANGGOTA DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dari Komisi II melaksanakan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *