SUASANA penuh harapan menyelimuti prosesi pelantikan para kepala desa yang baru di Kabupaten Kapuas. Dalam kesempatan tersebut, Wiyatno menyampaikan apresiasinya sekaligus menegaskan bahwa jabatan kepala desa bukanlah sekadar gelar, melainkan amanah besar yang harus dijalankan dengan sepenuh hati.
“Kepala desa adalah garda terdepan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Jalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab, transparan, dan selalu mengutamakan kepentingan rakyat,” ujarnya di hadapan para kades yang baru dilantik.
Wiyatno menekankan bahwa pelantikan ini telah dilaksanakan sesuai regulasi, mulai dari Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 1 Tahun 2015, Peraturan Bupati Kapuas Nomor 4 Tahun 2022, hingga Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.3/4179/SJ tertanggal 31 Juli 2025 mengenai perpanjangan masa jabatan kepala desa.
Tidak hanya itu, ia juga menitipkan enam pesan penting sebagai pedoman kepemimpinan di desa. Pertama, kepala desa diminta berdiri di atas semua golongan. Kedua, menjaga sinergi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), camat, dan pemerintah kabupaten. Ketiga, mengelola anggaran dengan skala prioritas yang tepat dan akuntabel. Keempat, menjadi teladan bagi masyarakat. Kelima, mengedepankan pelayanan publik. Dan keenam, membuka ruang partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.
Pesan-pesan ini menjadi pengingat bahwa kepemimpinan di tingkat desa bukan hanya tentang administrasi, melainkan juga tentang membangun kepercayaan, menjaga harmoni sosial, serta menciptakan tata kelola desa yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Redaksi01-Alfian