Permendagri Baru, Posyandu Jadi Pusat Layanan Desa Terpadu

PEMERINTAH Kabupaten Sumbawa melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menginisiasi langkah strategis untuk mengoptimalkan fungsi Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024. Regulasi baru ini menandai transformasi Posyandu dari layanan kesehatan ibu dan anak menjadi lembaga kemasyarakatan desa yang mencakup berbagai sektor pelayanan publik.

Cakupan layanan Posyandu kini meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, perlindungan masyarakat, serta bidang sosial. Perluasan fungsi ini berlandaskan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang menjadi panduan operasional: pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, serta ketenteraman-ketertiban dan perlindungan masyarakat.

Kepala DPMD Kabupaten Sumbawa, dalam keterangannya, menegaskan bahwa perluasan fungsi ini merupakan upaya memperkuat peran Posyandu sebagai pusat layanan masyarakat terpadu. “Kami ingin Posyandu hadir bukan hanya sebagai tempat timbang bayi, tetapi juga sebagai pusat edukasi, advokasi sosial, dan layanan kemasyarakatan yang komprehensif,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, DPMD bersama Dinas Kesehatan (Dikes), Dinas Sosial (Dinsos), dan Pokja 4 Tim Penggerak PKK Kabupaten Sumbawa melakukan monitoring langsung ke Posyandu di Kecamatan Sumbawa dan Kecamatan Labuhan Badas. Kegiatan ini bertujuan memastikan kesiapan sarana, kualitas layanan, serta sinergi lintas sektor di tingkat desa.

Monitoring ini juga menjadi ajang evaluasi untuk menyerap aspirasi kader Posyandu dan masyarakat, sekaligus mengidentifikasi kendala di lapangan. Pemerintah berharap, dengan penerapan Permendagri ini, Posyandu mampu menjadi garda terdepan pelayanan publik yang responsif terhadap kebutuhan warga.

Redaksi01-Alfian

About redaksi01

Check Also

Babinsa Kawal Musrenbangdes 2026 di Mekar Sari

KOMITMEN membangun desa secara partisipatif kembali ditunjukkan oleh Pemerintah Desa Mekar Sari, Kecamatan Delitua, Kabupaten …

Kepala Desa Bontonyeleng Tekankan Musyawarah untuk RKPDesa 2026

JUMAT (08/08/2025), Pemerintah Desa Bontonyeleng, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Pra-Musrenbang) …

Wabup HSS BPD Garda Depan Penguatan Desa

PEMERINTAH Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) terus mendorong …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *