SAMBAS – DPRD Kabupaten Sambas menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama pemerintah kecamatan guna menanggapi aspirasi pemekaran sejumlah desa di wilayah kabupaten tersebut.
Rapat yang berlangsung pada awal pekan ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sambas, Lerry Kurniawan Figo. Turut hadir Ketua Komisi I DPRD Sambas, Anwari, serta perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Sambas, di antaranya Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Kabag Tata Pemerintahan, dan Kabag Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sambas.
Lerry Kurniawan Figo menyampaikan bahwa DPRD menerima aspirasi dari Pemerintah Kecamatan Tangaran terkait pemekaran desa. “Ada enam desa yang ada di tiga kecamatan yang diajukan, dan sebagai wakil rakyat, apa yang disampaikan ini akan menjadi perhatian,” kata Figo.
Camat Tangaran, Suhut Firmansyah, menyampaikan secara rinci usulan pemekaran desa dari Kecamatan Tangaran dan kecamatan lainnya. “Kalau dari Kecamatan Tangaran yakni Desa Persiapan Tanjung Bayung. Kemudian ada desa di kecamatan lain yang juga memiliki keinginan yang sama, di antaranya Desa Persiapan Sentebang Makmur Kecamatan Jawai, Desa Persiapan Sukma Jaya Kecamatan Jawai, Desa Persiapan Segarau Limus, Desa Persiapan Tebas Kota, dan Desa Persiapan Sinar Baru dari Kecamatan Tebas,” katanya.
Dalam RDP tersebut, pemerintah kecamatan mengusulkan agar Pemerintah Kabupaten Sambas melalui DPMD dapat mempercepat proses verifikasi, validasi, dan evaluasi terhadap dokumen administrasi pemekaran desa yang telah diajukan.
“Alhamdulillah, DPRD menyampaikan komitmennya agar dilakukan percepatan terhadap proses atau tahapan yang dapat dipercepat sesuai regulasi yang berlaku, ini selaras dengan semangat dan komitmen masing-masing tim panitia pemekaran desa yang ada dalam mempersiapkan atau pemenuhan syarat-syarat dari pemekaran desa,” katanya.
Secara khusus, Suhut juga menyoroti usulan pemekaran Desa Simpang Empat menjadi Desa Persiapan Tanjung Bayung. Ia berharap proses pemekaran berjalan lancar dan membawa manfaat signifikan bagi masyarakat desa.
“Kami harap dengan adanya pemekaran semakin mempercepat kemajuan pembangunan baik di desa hasil pemekaran dan desa induknya nanti,” kata Suhut.
Redaksi03