BANGKA TENGAH – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menjalin kerja sama strategis dengan Fakultas Hukum Universitas Pertiba Pangkalpinang dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia di lingkungan pemerintahan desa.
Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah untuk mendorong profesionalisme aparatur desa melalui akses terhadap pendidikan tinggi.
“Kami menggandeng Pertiba guna membuka akses pendidikan tinggi bagi perangkat desa, agar tata kelola pemerintahan desa semakin profesional dan berbasis pengetahuan,” kata Algafry, di Koba, Senin.
Ia menambahkan bahwa kesepakatan tersebut telah dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU) antara Pemkab Bangka Tengah dan Universitas Pertiba Pangkalpinang. Kolaborasi ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pembangunan desa yang berkelanjutan.
“Pendidikan sangat penting karena memengaruhi pola pikir, cara kerja, serta inovasi dalam membangun desa. Membangun daerah harus dimulai dari desa, dan pembangunan desa harus dimulai dari kualitas sumber daya manusianya,” ujar Algafry.
Dekan Fakultas Hukum Pertiba, Dr. Syafri Hariansyah, menyambut baik kolaborasi ini dan menilai bahwa kerja sama tersebut sejalan dengan Tridarma perguruan tinggi, yang mencakup pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
“Pertiba siap berkontribusi aktif dalam pengembangan pendidikan tinggi di Bangka Tengah. Kami ingin memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah, terutama melalui peningkatan kapasitas akademik perangkat desa,” katanya.
Menurut Syafri, peningkatan kapasitas akademik ini diharapkan dapat menghasilkan kebijakan desa yang lebih bijak, serta tata kelola keuangan desa yang akuntabel dan transparan.
“Kita menyambut baik kerja sama ini dan siap berkomitmen membantu Bangka Tengah dalam meningkatkan SDM aparatur desa,” ujarnya menutup.
Langkah ini menjadi salah satu bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan institusi pendidikan tinggi dalam memperkuat fondasi pembangunan desa yang berorientasi pada kualitas manusia sebagai pelaku utamanya.
Redaksi03