JAKARTA – Pemerintah mempercepat penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai pusat kegiatan ekonomi masyarakat dengan menyiapkan tiga strategi utama, yakni membangun citra koperasi yang modern, memperkuat tata kelola kelembagaan dan usaha, serta mempercepat transformasi digital. Hingga 21 Juli 2026, sebanyak 18.285 unit KDKMP telah rampung dibangun dan ditargetkan bertambah menjadi 30.000 unit pada Agustus 2026.
Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengatakan percepatan tersebut bertujuan menjadikan koperasi sebagai penggerak ekonomi desa sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah juga telah menyiapkan sekitar 30.000 manajer KDKMP agar pengelolaannya berjalan secara profesional.
“Pertama, membangun kembali citra koperasi agar lebih diminati generasi muda melalui wajah koperasi yang modern, inovatif, dan relevan dengan perkembangan zaman,” ujar Ferry.
Ia menjelaskan langkah berikutnya adalah memperkuat tata kelola koperasi, baik dari sisi kelembagaan maupun pengembangan usaha agar mampu bersaing dan memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi anggotanya.
“Dan gerak cepat di bidang digital ini penting sebagai bagian dari transformasi layanan dan pengembangan usaha,” ujar dia.
Ferry menambahkan seluruh layanan ekonomi rakyat akan diintegrasikan melalui KDKMP, mulai dari penyaluran liquefied petroleum gas (LPG) 3 kilogram, pupuk bersubsidi, beras, minyak goreng, Bantuan Pangan Nontunai (BPNT), hingga Kredit Usaha Rakyat (KUR). Menurutnya, langkah tersebut akan memperkuat peran koperasi sebagai pusat distribusi berbagai program pemerintah.
“Kalau koperasi kuat, maka desa juga kuat. Ketika ekonomi desa tumbuh, pedagang dapat pasar lebih luas, UMKM berkembang, dan kesejahteraan masyarakat jelas akan meningkat,” ujar dia.
Selain menjadi saluran distribusi barang bersubsidi, KDKMP juga diproyeksikan menjadi pusat aktivitas ekonomi desa melalui layanan keuangan mikro, pergudangan, logistik, pemasaran produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), hingga penyimpanan hasil pertanian menggunakan fasilitas cold storage.
“Kegiatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini adalah melaksanakan kegiatan keuangan mikro, pergudangan, dan kegiatan usaha produktif yang sesuai dengan potensi dan kebutuhan desa dan kelurahan,” papar Ferry.
Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat struktur ekonomi berbasis desa melalui koperasi, sebagaimana diberitakan Liputan6, Rabu (22/07/2026). []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara