JAKARTA DESA – NUSANTARA: Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) membuka rekrutmen sebanyak 200 Penggerak HAM yang akan ditempatkan di desa dan kelurahan binaan sadar HAM di seluruh Indonesia untuk mendukung pemajuan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia di tingkat masyarakat.Pendaftaran dibuka pada 22–24 Juni 2026 dan informasi disampaikan pada Selasa, 23 Juni 2026 Di seluruh wilayah indonesia Khususnya, desa dan keluruhan binaan sadar HAM yang menjadi lokasi penempatan Penggerak HAM
Program ini bertujuan memperkuat perlindungan dan pemenuhan HAM di tingkat akar rumput melalui pendampingan masyarakat, pemetaan pemenuhan hak dasar warga, serta pelaporan dugaan pelanggaran HAM secara lebih cepat dan terstruktur.
Kementerian HAM merekrut 200 Penggerak HAM yang nantinya akan bertugas mendampingi masyarakat, mengidentifikasi kondisi pemenuhan hak-hak dasar warga, menerima pengaduan terkait dugaan pelanggaran HAM, dan melaporkannya kepada pihak berwenang untuk ditindaklanjuti.
Selain melakukan pemetaan terhadap pemenuhan hak dasar warga, Penggerak HAM juga akan menerima dan melaporkan dugaan pelanggaran HAM yang terjadi di wilayah tugasnya. Kehadiran kader ini diharapkan mampu memperkuat pengawasan, meningkatkan kesadaran HAM masyarakat, serta mempercepat penanganan berbagai persoalan hak asasi manusia di daerah.
redaksi1 alfian
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara