DKPP Bangka Barat Akan Turun Lapangan Bantu Petani Desa Tuik

BANGKA BARAT Upaya membuka kembali akses pupuk subsidi bagi petani padi di Desa Tuik, Kecamatan Kelapa, terus dilakukan. Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Bangka Barat tengah berkoordinasi dengan pemerintah pusat guna mencari kepastian regulasi bagi lahan persawahan yang berada di kawasan Hutan Produksi Konversi (HPK), sehingga petani dapat kembali memperoleh pupuk subsidi dan melanjutkan musim tanam pada 2026.

Kepala Bidang (Kabid) Prasarana Sarana Pertanian (PSP) DKPP Kabupaten Bangka Barat, Pebri Harto, mengatakan pihaknya sedang melakukan komunikasi dengan berbagai instansi terkait, termasuk Kementerian Kehutanan dan unit pelaksana teknis kehutanan, untuk menindaklanjuti keluhan petani Desa Tuik yang selama bertahun-tahun belum menerima pupuk subsidi.

“Tapi terkait sawah yang ada di Desa Tuik, kita baru mau koordinasi ke Kementerian Kehutanan ataupun UPT Kehutanan,” kata Pebri, sebagaimana diberitakan Bangkapos, Rabu, (17/06/2026).

Menurutnya, status lahan sawah di Desa Tuik yang berada dalam kawasan HPK menjadi salah satu faktor yang memerlukan kejelasan aturan sebelum bantuan pupuk subsidi dapat diberikan.

“Cuma untuk pengajuan (pupuk subsidi-red), memang teman-teman dinas kemarin masih ragu terkait hal kawasan (hutan-red) untuk dibantu pupuk subsidi ataupun infrastruktur,” jelasnya.

DKPP Bangka Barat juga telah berkomunikasi dengan Kepala Desa (Kades) Tuik untuk memastikan kesiapan petani dalam kembali mengelola lahan persawahan.

“Dari Pak Kades, para petani di sana masih berminat menanam padi dan InsyahAllah Agustus ini akan melakukan penanaman,” ungkapnya.

Selain status lahan, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk memperoleh pupuk subsidi. Petani wajib tergabung dalam kelompok tani yang terdaftar pada Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian (SIMLUHTAN), memiliki lahan pertanian aktif, serta menunjukkan komitmen untuk melakukan budidaya tanaman pangan.

“Dan untuk yang di Desa Tuik itu memang sudah ada. Yang kedua harus ada lahan dan yang terakhir itu adalah komitmen petani untuk melakukan penanaman,” ujarnya.

Pebri menjelaskan pihaknya juga telah berkoordinasi dengan PT Pupuk Indonesia guna memperoleh kepastian mengenai peluang pemberian pupuk subsidi bagi lahan pertanian yang berada di kawasan hutan.

“Saya sudah berkoordinasi dengan PT Pupuk Indonesia menanyakan apakah masih bisa dibantu pupuk subsidi karena kita belum tau terkait aturan itu, masih abu-abu karena berada di kawasan hutan,” jelasnya.

Sebagai tindak lanjut, DKPP Bangka Barat berencana mengirim surat kepada Kementerian Pertanian dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pupuk untuk mengupayakan akses pupuk subsidi bagi petani Desa Tuik. Selain itu, petugas juga dijadwalkan turun ke lapangan guna mengidentifikasi kondisi riil dan kebutuhan petani.

“Kita usahakan, tapi dengan catatan ada komitmennya. Nanti kita koordinasikan dengan penyuluh, karena penyuluh yang paling tau kondisi di lapangan,” ujarnya.

Meski masa pengajuan pupuk subsidi untuk tahun berjalan telah berakhir, DKPP Bangka Barat masih berupaya mencari solusi agar petani Desa Tuik dapat memperoleh bantuan tersebut.

“Kita mencoba mengupayakan supaya dibuka lagi masa pengajuan (pupuk subsidi-red) untuk yang Desa Tuik ini, kita doakan saja,” imbuhnya.

“Dan InsyahAllah yang Desa Tuik ini akan coba kita ajukan untuk pupuk subsidi ini,” ungkapnya. []

Redaksi02 | Nadiya.

About redaksi02

Lahir di Samarinda, 11 Mei 2007. Setelah lulus sekolah vokasi di SMKN 8 jurusan multimedia tahun, menekuni dunia jurnalistik hingga saat ini.

Check Also

Sengketa Lahan Desa di Inhil Masuk Meja DPR RI

PDF đź“„JAKARTA – Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) memastikan …

Kementan Libatkan KPK dan Aparat untuk Awasi Program Benih Rp10 Triliun

PDF đź“„JAKARTA – Kementerian Pertanian (Kementan) memperkuat sistem pengawasan program penyediaan dan pengembangan benih perkebunan …

Warga Bingin Jungut Desak Penyelesaian Cepat Pengembalian Lahan Plasma

PDF đź“„MUSIRAWAS – Pengembalian lahan plasma seluas 149 hektare kepada masyarakat Desa Bingin Jungut memasuki …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *