Dana Desa Matutuang Diselidiki, Rp 175 Juta Masih Belum Kembali

KEPULAUAN SANGIHE – Dugaan penyelewengan Dana Desa di Kampung Matutuang, Kecamatan Kepulauan Marore, terus didalami aparat kepolisian dengan fokus pada pengembalian kerugian negara yang belum sepenuhnya terselesaikan. Dari total indikasi kerugian awal sebesar Rp 225.664.747, baru Rp 70 juta yang telah dikembalikan, menyisakan Rp 175.664.747 yang masih dalam proses penelusuran.

Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Sangihe hingga Minggu (12/4/2026) masih melakukan penyelidikan intensif dengan menggandeng sejumlah instansi terkait guna mengungkap detail penyimpangan dan pihak yang bertanggung jawab. Proses ini juga merujuk pada Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) tertanggal 9 Februari 2026 yang mengungkap potensi kerugian dalam pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2023/2024.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat Kabupaten Kepulauan Sangihe, Alvin Santinuwo, membenarkan adanya temuan tersebut serta koordinasi aktif dengan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sangihe. “Memang ada laporan terkait dugaan korupsi di Kampung Matutuang dengan total sekitar Rp 225 juta. Dari informasi yang kami terima, sudah ada pengembalian sekitar Rp 70 juta,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa pengembalian dana tidak melalui kas pemerintah daerah, melainkan langsung ke rekening desa sebagai pos anggaran asal. “Pengembaliannya langsung ke rekening desa, bukan melalui kas Pemda,” jelasnya.

Lebih lanjut, Alvin menyebutkan bahwa terdapat mekanisme waktu yang diberikan kepada pihak terkait untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan dan mengembalikan kerugian tersebut. “Itu sifatnya imbauan agar segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan dan melakukan pengembalian,” tambahnya.

Meski Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) memberikan batas waktu 60 hari untuk pengembalian dana, proses hukum tetap berjalan paralel. Aparat kepolisian kini mendalami alur penggunaan dana serta mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan penyimpangan tersebut, guna memastikan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa di Kampung Matutuang ke depan. []

Redaksi02 | Nadiya.

About redaksi02

Lahir di Samarinda, 11 Mei 2007. Setelah lulus sekolah vokasi di SMKN 8 jurusan multimedia tahun, menekuni dunia jurnalistik hingga saat ini.

Check Also

Aparatur Desa di Meranti Didorong Kelola Dana Desa Sesuai Aturan

PDF đź“„MERANTI – Aparatur desa di Kabupaten Kepulauan Meranti (Meranti), Riau, didorong memperkuat transparansi dan …

Pemdes Serang Bahas Aturan Pembentukan RT dan RW 2026

PDF đź“„KABUPATEN BEKASI – Pemerintah Desa Serang, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, membahas pedoman pembentukan …

Kades Balingasal Ikuti Bimtek, Persiapan Pengisian BPD Mulai Diperkuat

PDF đź“„KEBUMEN – Persiapan pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2027–2035 menjadi perhatian Pemerintah …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *