KABUPATEN TIMOR TENGAH UTARA – Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2026 di Desa Nansean Timur, Kecamatan Insana, menjadi momentum percepatan pembangunan desa, dengan penekanan pada transparansi dan keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan anggaran.
Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (8/4/2026) itu dihadiri Camat Insana, Yustinus Binsasi, bersama unsur Pemerintah Desa (Pemdes), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD), tokoh adat, kader Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), serta perwakilan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW).
Dalam arahannya, Camat Insana menekankan pentingnya percepatan tindak lanjut setelah penetapan APBDes agar program pembangunan tidak mengalami keterlambatan. Ia meminta Pemdes segera merampungkan dokumen administrasi untuk mempercepat proses pencairan anggaran.
“Pengelolaan keuangan desa harus dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab. Kolaborasi antara pemerintah desa dan masyarakat sangat penting agar program yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat,” ujarnya.
Selain percepatan realisasi program, Camat juga menyoroti pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa. Ia mengingatkan agar seluruh tahapan pembangunan dilakukan secara terbuka dan melibatkan masyarakat sebagai bentuk pengawasan bersama.
Dalam kesempatan tersebut, masyarakat Desa Nansean Timur juga diajak untuk mendukung program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) TTU guna mendorong percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
Penetapan APBDes ini diharapkan menjadi fondasi awal bagi tata kelola pemerintahan desa yang lebih partisipatif, transparan, dan berorientasi pada hasil, sehingga setiap program yang dijalankan mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat. []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara