JEMBER – Rencana pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2027 di Kabupaten Jember memasuki babak baru setelah muncul skema pembiayaan mandiri oleh para calon kepala desa (kades). Kebijakan ini disebut sebagai upaya efisiensi anggaran daerah agar dapat dialihkan ke sektor pembangunan desa.
Bupati Jember Muhammad Fawait mengungkapkan, inisiatif tersebut berasal dari aspirasi para kades dalam pertemuan yang digelar di Rembangan beberapa waktu lalu. Para calon kades, termasuk petahana, disebut bersedia menanggung biaya penyelenggaraan Pilkades tanpa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Alokasi Dana Desa (ADD), maupun Dana Desa (DD).
“Saya bahagia, usul dari hampir 99 kepala desa pada waktu kita pertemuan di Rembangan, Pak Kades menyanggupi dengan adanya efisiensi, dan Pilkades akan dibiayai mandiri oleh calon,” katanya kepada awak media.
Menurut Fawait, skema ini diyakini mampu mengurangi beban fiskal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember secara signifikan. Dana yang sebelumnya dialokasikan untuk kebutuhan logistik pemilihan, nantinya akan difokuskan untuk pembangunan yang lebih produktif, khususnya di wilayah desa.
“Jadi dibiayai mandiri oleh calon, kalau calonnya ada lima, ya berarti dibagi lima,” katanya.
Ia menilai, langkah tersebut mencerminkan kesadaran kolektif para kades dalam mendukung efisiensi anggaran daerah. Selain itu, komitmen tersebut juga dinilai sebagai bentuk kontribusi nyata terhadap percepatan pembangunan di Jember.
“Saya terharu dan bahagia, ternyata mereka (para kades) dengan sukarela akan membiayai secara mandiri, pakai uang pribadi, bukan pakai DD maupun APBD,” imbuhnya.
Pilkades serentak 2027 sendiri dijadwalkan menyasar sejumlah desa dengan masa jabatan kades yang telah berakhir maupun yang saat ini dipimpin oleh penjabat (Pj) kades. Skema pembiayaan mandiri ini diharapkan tetap menjaga kualitas pelaksanaan demokrasi desa sekaligus memperkuat alokasi anggaran pembangunan ke depan. []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara