INDRAMAYU – Pemerintah Desa Telagasari, Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu, melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) untuk membahas pemanfaatan aset desa melalui skema tukar guling tanah. Agenda utama dalam musyawarah yang digelar pada Selasa malam, 31 Maret 2026, mulai pukul 21.00 WIB di Balai Desa Telagasari, adalah persetujuan pembangunan Kios Desa/Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP) guna mendorong aktivitas ekonomi masyarakat.
Kesepakatan dicapai untuk menukar lahan desa yang berada di Blok Wedari, RT 14 RW 5, seluas sekitar 96 meter persegi, dengan tanah titisara di Blok Sepat. Nilai tukar tanah ini diperkirakan mencapai Rp250 juta. Proses musyawarah menekankan pertimbangan teknis dan manfaat jangka panjang bagi warga.
Babinsa Desa Telagasari, Serma Zaenal M, menyatakan dukungan penuh terhadap hasil Musdessus. “Kami dari unsur TNI, khususnya Babinsa, sangat mendukung hasil musyawarah ini karena tujuannya jelas untuk kepentingan masyarakat. Selama proses berlangsung juga berjalan aman dan kondusif, serta mendapat antusiasme dari warga,” ujar Serma Zaenal.
Serma Zaenal menambahkan, keberadaan KDKMP diharapkan memberikan manfaat ekonomi nyata, khususnya dalam meningkatkan akses warga terhadap kebutuhan pokok dan peluang usaha. “Kami berharap pembangunan ini bisa segera direalisasikan dan benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat. Ini bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan kesejahteraan warga,” tambahnya.
Situasi selama musyawarah berlangsung aman dan tertib. Partisipasi masyarakat tinggi, sementara kehadiran aparat TNI dan Kepolisian Resor (Polres) Indramayu menjamin stabilitas jalannya kegiatan. Babinsa dan Bhabinkamtibmas memberikan rasa aman bagi seluruh peserta.
Pemerintah Desa Telagasari menargetkan pembangunan KDKMP segera terealisasi sebagai pusat kegiatan ekonomi desa. Musdessus ini juga menegaskan prinsip transparansi dan partisipasi dalam pengelolaan aset desa, dengan tujuan jangka panjang meningkatkan kesejahteraan warga melalui optimalisasi aset dan sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, serta aparat keamanan.[]
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara