Desa Ampibabo Perkuat Tata Kelola Posbankum

PALU, DESA – NUSANTARA: Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah menerima kunjungan konsultasi dari Pemerintah Desa Ampibabo terkait penyelenggaraan layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan dan mekanisme pelaporannya. Pertemuan tersebut membahas penguatan tata kelola layanan bantuan hukum di tingkat desa agar berjalan sesuai ketentuan dan akuntabel.

Konsultasi ini diadakan untuk memastikan Posbankum di desa mampu memberikan akses keadilan yang lebih dekat, cepat, dan tertib administrasi bagi masyarakat. Dalam forum tersebut, dibahas mekanisme operasional Posbankum Desa, tata cara pemberian konsultasi dan pendampingan hukum, hingga prosedur administrasi dan layanan pelaporan.

Selain aspek teknis layanan, pertemuan juga menekankan pentingnya dokumentasi sebagai bentuk pertanggungjawaban dan bahan evaluasi. Pelaporan yang sistematis diukur menjadi instrumen utama untuk mengukur efektivitas pelayanan sekaligus mendukung pelatihan berkelanjutan oleh Kantor Wilayah.

Melalui konsultasi ini, Desa Ampibabo memperoleh pemahaman teknis mulai dari pencatatan suatu kejadian, klasifikasi jenis layanan, hingga mekanisme pelaporan berkala. Penguatan kapasitas tersebut diharapkan mampu memperkokoh peran desa sebagai garda terdepan dalam menghadirkan bantuan hukum bagi masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah , Rakhmat Renaldy , menegaskan urgensi keberadaan Posbankum Desa.

“Posbankum Desa merupakan instrumen penting dalam memastikan masyarakat mendapatkan akses keadilan secara mudah, cepat, dan tanpa diskriminasi,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa kualitas layanan harus ditopang tata kelola yang transparan.

“Pelaporan yang tertib dan transparan menjadi kunci dalam menjaga kualitas layanan Posbankum serta memastikan tidak adanya program bantuan hukum di desa,” tambahnya.

Pihak Kantor Wilayah menyatakan komitmennya untuk terus melakukan pendampingan dan pelatihan kepada desa-desa dalam pengelolaan Posbankum. Dengan adanya sinergi bantuan antara pemerintah desa dan kantor wilayah, akses hukum di Sulawesi Tengah diharapkan semakin merata dan menjangkau kelompok masyarakat yang membutuhkan.

Redaksi01-Alfian

About redaksi01

Check Also

Prasasti Batas Desa Rappoala Akhirnya Terpasang

PDF đź“„GOWA, DESA – NUSANTARA: Pemasangan prasasti batas Desa Rappoala, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa, akhirnya …

Dana Desa Dipangkas 83 Persen, DPRD Minta Marwah Desa Dijaga

PDF đź“„TRENGGALEK, DESA – NUSANTARA: Pemangkasan Dana Desa (DD) sebesar 83 persen oleh pemerintah pusat …

Dana Desa 2026 Difokuskan ke KDMP

PDF đź“„JAKARTA, DESA – NUSANTARA: Pengalokasian Dana Desa (DD) tahun 2026 yang difokuskan pada Koperasi …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *