BELITUNG, DESA – NUSANTARA: Pemerintah Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, resmi menetapkan jadwal pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak tahun 2026. Penetapan tersebut menjadi tahap awal dalam memastikan proses demokrasi di tingkat desa berjalan sesuai rencana dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kebijakan ini diumumkan di Tanjung Pandan sebagai pusat pemerintahan kabupaten. Penetapan jadwal diharapkan memberikan kepastian bagi desa-desa yang akan mengikuti kontestasi, sekaligus menjadi dasar bagi panitia pelaksana dalam mempersiapkan tahapan administrasi dan teknis pemilihan.
Pelaksanaan Pilkades serentak tersebut diproyeksikan melibatkan sejumlah desa di wilayah Kabupaten Belitung. Pemerintah daerah menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor guna memastikan tahapan berjalan tertib, transparan, dan aman.
Selain sebagai agenda demokrasi lokal, Pilkades serentak 2026 juga menjadi momentum regenerasi kepemimpinan desa. Pemerintah kabupaten mengimbau seluruh pihak untuk menjaga kondusivitas dan menjunjung tinggi prinsip demokrasi selama proses berlangsung.
Dengan ditetapkannya jadwal tersebut, desa-desa yang akan melaksanakan pemilihan diharapkan segera melakukan persiapan, termasuk pembentukan panitia pemilihan, pemutakhiran data pemilih, hingga sosialisasi kepada masyarakat.
Redaksi01-Alfian
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara