KOTAWARINGIN, TIMUR DESA – NUSANTARA: Polemik keterlambatan pembayaran gaji perangkat Desa Bantian, Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), akhirnya terselesaikan. Setelah sempat tertunda selama beberapa bulan, hak perangkat desa serta bantuan langsung tunai (BLT) dipastikan telah dibayarkan kepada penerima.
Kepastian tersebut disampaikan Camat Pulau Hanaut, Fahrujiansyah, menyusul berbagai sorotan terkait keterlambatan pencairan hak aparatur desa dan masyarakat penerima manfaat. Ia menegaskan bahwa penyelesaian dilakukan melalui koordinasi intensif dengan instansi terkait.
Menurutnya, seluruh pembayaran yang sebelumnya tertunda kini telah direalisasikan sehingga tidak ada lagi tunggakan. Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan pelayanan pemerintahan desa tetap berjalan optimal serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola administrasi keuangan desa.
Camat Pulau Hanaut, Fahrujiansyah, menegaskan bahwa seluruh pembayaran yang sempat tertunda sudah diselesaikan melalui koordinasi dengan instansi terkait.
Dengan terselesaikannya persoalan tersebut, pemerintah kecamatan berharap stabilitas pemerintahan desa dan distribusi bantuan sosial dapat kembali berjalan normal. Peristiwa ini sekaligus menjadi evaluasi agar pengelolaan administrasi dan pencairan anggaran di tingkat desa semakin tertib dan tepat waktu.
Redaksi01-Alfian
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara