PANTAI, LABU DESA – NUSANTARA: Realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Desa Bagan Serdang, Kecamatan Pantai Labu, pada tahun 2025 menunjukkan capaian positif. Total penerimaan PBB desa setempat tercatat sebesar Rp147.163.684 atau melampaui target yang telah ditetapkan sebesar Rp141.415.349.
Capaian tersebut mencerminkan meningkatnya kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menunaikan kewajiban pajak, sekaligus efektivitas kinerja pemerintah desa dalam melakukan pendataan serta penagihan PBB sepanjang tahun 2025.
Kepala Desa Bagan Serdang, Imran AZ, mengapresiasi kontribusi seluruh pihak yang terlibat dalam pencapaian tersebut. Menurutnya, realisasi PBB yang melebihi target menjadi modal penting dalam mendukung pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan desa.
“Alhamdulillah, untuk PBB dari bulan Januari hingga akhir Desember 2025, perolehannya bisa melebihi target,” kata Imran AZ.
Ia berharap capaian tersebut dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang, sehingga penerimaan PBB desa dapat semakin optimal untuk mendukung berbagai program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat Desa Bagan Serdang.
Redaksi01-Alfian
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara