BOLANG, MONGONDOW DESA – NUSANTARA; Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait laporan mantan perangkat Desa Buyat, Kecamatan Kotabunan, yang dilaksanakan pada Senin (08/12/2025).
RDPU tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Boltim, Wilken Rareho, serta dihadiri Wakil Ketua DPRD Boltim, Medy Lensun, bersama anggota Komisi I DPRD Boltim. Rapat ini menjadi forum resmi untuk mendengarkan laporan dan klarifikasi atas persoalan yang disampaikan para pelapor.
Dari pihak Pemerintah Kabupaten Boltim, hadir Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Boltim, Rahman Hulalata, serta Camat Kotabunan, Idrus Paputungan. Turut hadir pula Sangadi (Kepala Desa) Buyat, Ulpin Modeong, dan para pelapor yang merupakan mantan perangkat desa Buyat.
Melalui RDPU ini, DPRD Boltim berupaya menggali informasi secara komprehensif guna memperoleh kejelasan persoalan serta mencari solusi yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Redaksi01-Alfian
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara