RUPAT, UTARA DESA – NUSANTARA: Pemerintah Desa Suka Damai menggelar kegiatan Sosialisasi Perundang-Undangan bagi masyarakat dan pemerintahan desa pada Rabu (24/12/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum serta kesadaran masyarakat dan aparatur desa terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sosialisasi dilaksanakan di Desa Suka Damai dan dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Suka Damai, Abdul Aris, S.Pd. Kegiatan tersebut diikuti oleh aparatur desa dan perwakilan masyarakat sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang taat hukum.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Suka Damai, Abdul Aris, S.Pd., menekankan pentingnya pemahaman hukum bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya aparatur desa. Menurutnya, pemahaman terhadap regulasi menjadi kunci agar pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan publik dapat berjalan sesuai aturan.
“Dengan pemahaman hukum yang baik, aparatur desa diharapkan mampu menjalankan tugas pemerintahan secara profesional serta menghindari potensi permasalahan hukum di kemudian hari,” ujarnya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Pemerintah Desa Suka Damai berharap kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat, sehingga tercipta lingkungan desa yang tertib, aman, dan mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa yang transparan serta akuntabel.
Redaksi01-Alfian
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara