BENGKULU, DESA – NUSANTARA: Kepala Desa Talang Perapat, Kecamatan Seluma Barat, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, Sukman, membantah tudingan tidak transparan dalam pengelolaan keuangan desa. Ia menyayangkan adanya laporan warga yang melaporkan Pemerintah Desa Talang Perapat ke Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Seluma terkait dugaan ketidaktransparanan tersebut.
Sukman menegaskan bahwa pengelolaan keuangan desa yang dilaksanakannya bersama perangkat desa telah melalui mekanisme dan pengawasan yang berlaku. Menurutnya, apabila pengelolaan tersebut tidak transparan, seharusnya ditemukan pelanggaran saat dilakukan audit oleh Inspektorat.
“Kalau tidak transparan, sudah pasti saat audit Inspektorat ada temuan. Tapi ini tidak ada, jadi saya sangat menyayangkan warga melapor ke Polres Seluma,” ujar Sukman saat dikonfirmasi, Jumat (19/12/2025).
Ia juga mengakui bahwa warga yang melaporkan pemerintah desa tersebut sebelumnya sempat menemuinya untuk menyampaikan sejumlah hal, sebelum akhirnya laporan disampaikan ke Unit Tipikor Polres Seluma.
Sukman berharap persoalan yang muncul dapat diselesaikan melalui komunikasi dan musyawarah, serta mengedepankan asas keterbukaan demi menjaga kondusivitas dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa.
Redaksi01-Alfian
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara