BERITA-NASIONAL: Sejumlah kepala desa di berbagai daerah menjadi sorotan publik akibat sikap reaktif mereka saat mendapat pengawasan dari warga. Pertanyaan masyarakat terkait penggunaan anggaran desa kerap ditanggapi secara emosional dan dianggap sebagai serangan pribadi, alih-alih dipahami sebagai bentuk kontrol sosial yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan.
Pengamat kebijakan publik menilai fenomena tersebut mencerminkan masih lemahnya pemahaman sebagian aparatur desa terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas pemerintahan. Padahal, pengelolaan Dana Desa merupakan urusan publik yang wajib terbuka dan dapat diakses oleh masyarakat.
“Pengawasan warga bukan bentuk perlawanan, melainkan hak masyarakat untuk memastikan anggaran desa digunakan sesuai peruntukannya,” ujar Agung Chornelis, penulis opini kebijakan desa, Sabtu (13/12/2025).
Menurutnya, terdapat beberapa faktor yang menyebabkan kepala desa merasa tidak nyaman ketika diawasi. Pertama, masih kuatnya anggapan bahwa pengawasan merupakan ancaman terhadap otoritas kepala desa. Kedua, minimnya pemahaman bahwa jabatan kepala desa adalah jabatan publik yang menuntut keterbukaan informasi.
Selain itu, kekhawatiran terbongkarnya kesalahan administrasi maupun ketidakjelasan pelaksanaan proyek desa turut memicu sikap defensif. Kondisi ini diperparah oleh budaya birokrasi lama yang menempatkan warga hanya sebagai penerima kebijakan, bukan sebagai mitra pengawas jalannya pemerintahan desa.
Agung juga menilai tidak jarang pengawasan warga dipersepsikan sebagai manuver politik untuk menjatuhkan kepala desa. Padahal, tujuan utama pengawasan adalah mendorong tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik, transparan, dan akuntabel.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa kepada lembaga berwenang, seperti Inspektorat Kabupaten, Ombudsman, maupun aparat penegak hukum, apabila Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tidak menjalankan fungsi pengawasan secara optimal. Laporan sebaiknya disampaikan secara tertulis dan disertai bukti pendukung yang mem认为.
Penguatan transparansi serta partisipasi publik dinilai menjadi kunci utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa dan memastikan Dana Desa benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat.
REDAKSI01-ALFIAN
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara