Pemerhati Nilai PMK 81/2025 Perkuat Ekonomi Desa

 JAKARTA , DESA – NUSANTARA: Pemerhati kebijakan publik, Oos Supyadin SE MM, menilai bahwa hadirnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025 memberikan arah baru bagi penguatan desa, terutama dalam pengelolaan Dana Desa dan pembangunan ekonomi masyarakat akar rumput.

Menurut Oos, regulasi yang hadir sebagai koreksi atas kebijakan sebelumnya ini justru menghadirkan peluang besar bagi desa untuk menjadi lebih tangguh, mandiri, dan berkelanjutan.

Salah satu poin penting dalam PMK 81/2025 adalah dorongan pembentukan Koperasi Desa (KopDes) Merah Putih, yang dinilai sebagai instrumen strategis dalam menciptakan kemandirian ekonomi desa.

Ia menilai KopDes Merah Putih dapat berfungsi sebagai penggerak ekonomi (economic engine) desa yang memiliki kekuatan hukum, mampu membeli hasil panen petani, menjaga stabilitas harga komoditas, sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes).

Oos menegaskan bahwa apabila regulasi ini dipahami dan dijalankan dengan baik, desa tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi dapat tampil sebagai penggerak ekonomi lokal yang berdaya saing.

REDAKSI01-ALFIAN

About redaksi01

Check Also

Forkopimda Ketapang Tanam Jagung Hibrida di Desa Ratu Elok

PDF 📄KETAPANG, DESA – NUSANTARA: Kepolisian Resor Ketapang bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten …

Musrenbangdes Sindangkarya Bahas Prioritas Pembangunan 2026

PDF 📄PANDEGLANG, DESA – NUSANTARA: Pemerintah Desa Sindangkarya, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, menggelar …

Kades Sindang Tekan Harga Telur Lewat Budidaya Ayam Petelur

PDF 📄INDRAMAYU, DESA – NUSANTARA: Seorang kepala desa di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, membuktikan bahwa …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *