DPRD Purbalingga Sidak Galian C Diduga Ilegal

PURBALINGGA DESA NUSANTARA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purbalingga melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi galian C di Desa Kedungjati, Kecamatan Bukateja, yang diduga beroperasi tanpa mengantongi izin resmi.

Sidak tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas sejumlah aduan masyarakat dari Desa Sokanegara dan Desa Krenceng, Kecamatan Kejobong. Warga melaporkan aktivitas pertambangan yang dinilai meresahkan dan berpotensi merusak lingkungan sekitar.

Pimpinan dan sejumlah anggota DPRD Purbalingga turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi lokasi serta aktivitas alat berat yang diduga masih beroperasi. Dalam sidak itu, DPRD menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan perizinan pertambangan serta perlindungan lingkungan hidup.

DPRD juga membuka kemungkinan untuk merekomendasikan penghentian aktivitas apabila terbukti tidak memiliki izin resmi. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen dalam merespons keluhan masyarakat dan menjaga ketertiban serta keselamatan lingkungan.

REDAKSI01-ALFIAN

About redaksi01

Check Also

Desa Berjo Salurkan THR Rp723 Juta untuk 1.446 KK

PDF 📄KARANGANYAR, DESA – NUSANTARA: Pemerintah Desa Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar, menyalurkan bantuan pangan …

ASN Sumedang Ikuti Pesantren Ramadan Dua Hari

PDF 📄SUMEDANG, DESA – NUSANTARA: Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang menggelar Pesantren Ramadan bagi Aparatur Sipil …

Pemkab Bengkalis Hadirkan Bantuan untuk Warga Rupat Utara

PDF 📄BENGKALIS, DESA – NUSANTARA: Kegiatan Safari Ramadan Pemerintah Kabupaten Bengkalis menjadi momentum memperkuat silaturahmi …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *