ADVERTORIAL – Proses penyelesaian dua Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), yakni Pansus Pendidikan dan Pansus Lingkungan, memasuki fase krusial setelah seluruh materi pembahasan dinyatakan lengkap. Kedua pansus tersebut kini menunggu fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai syarat final sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Namun, agenda yang semula berjalan mulus mendadak diwarnai dinamika internal menyusul interupsi Fraksi PKB terkait dugaan tidak terpenuhinya keterwakilan mereka dalam proses seleksi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID).
Usai Rapat Paripurna ke-43 DPRD Kaltim pada Jumat (21/11/2025), Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, memberikan penjelasan resmi mengenai perkembangan kedua pansus tersebut sekaligus menanggapi polemik representasi PKB. Ia menegaskan bahwa pembahasan pansus berjalan sesuai jadwal dan akan segera diajukan ke Kemendagri. “Malam ini dua pansus pendidikan dan lingkungan sudah rampung dan tinggal difasilitasi Kemendagri. Kalau dinyatakan sesuai, maka akan langsung kita tetapkan menjadi Perda,” ujarnya.
Meski demikian, dinamika muncul setelah Fraksi PKB menyampaikan keluhan karena tidak ikut terlibat dalam uji kelayakan KPID. Hasanuddin menjelaskan bahwa absennya keterwakilan PKB bukan karena sengaja dikecualikan, melainkan akibat kondisi Ketua Komisi I dari PKB yang sudah lima bulan menjalani perawatan kesehatan. “Di internal Komisi I, ketuanya dari PKB sedang sakit cukup lama. Jadi saat seleksi KPID berlangsung, keterwakilan PKB tidak terpenuhi,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa koordinasi sebenarnya telah dilakukan, namun tata cara pemilihan yang menggunakan sistem skor membuat ketidakhadiran perwakilan PKB berdampak langsung pada penilaian. “Koordinasi ada, tetapi karena ketuanya tidak ikut saat pemilihan, keterwakilan itu otomatis tidak terpenuhi,” katanya.
Menanggapi permintaan PKB untuk meninjau ulang proses seleksi, Hasanuddin memastikan bahwa DPRD akan melakukan evaluasi secara prosedural. Ia menegaskan bahwa seluruh keputusan harus tetap mengacu pada regulasi. “Dengan adanya komentar dari PKB, ini akan kami evaluasi. Kalau memang bisa dianulir atau dibatalkan sesuai aturan, tentu akan dibahas di Komisi I. Kami belum menerima laporan resmi, jadi akan dibicarakan dulu,” tegasnya.
Ia tidak menutup kemungkinan persoalan ini berlanjut ke forum persidangan DPRD jika diperlukan. “Kalau tidak bisa diselesaikan internal, fraksi bisa saja membawa ke persidangan. Semua memungkinkan sepanjang sesuai tata tertib,” tambahnya.
Selain polemik representasi, Hasanuddin juga menyinggung sejumlah agenda strategis lainnya. Salah satunya adalah Program GratisPol Pendidikan yang kini menjadi fokus publik. Ia menyebutkan bahwa pembahasan program tersebut akan diselaraskan dengan pengambilan keputusan anggaran daerah. “Program GratisPol ini pasti terkait dengan anggaran, dan pembahasannya baru akan diketuk akhir November,” jelasnya.
Terkait proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026, Hasanuddin menyampaikan bahwa angka sementara berada di kisaran lebih dari Rp15 triliun. Menurutnya, kapasitas fiskal daerah masih cukup kuat untuk mendukung prioritas pembangunan. “Yang penting kesiapan fiskal kita cukup. Program prioritas pemerintah tetap kami dukung,” ujarnya.
Dengan berbagai dinamika politik dan penguatan agenda legislasi tersebut, DPRD Kaltim menegaskan komitmennya untuk memastikan transparansi, menjamin hak setiap fraksi, serta menjaga keberlanjutan program yang bermanfaat bagi masyarakat. []
Penulis: Hariyadi | Penyunting: Agus Riyanto
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara