BULUKUMBA DESA NUSANTARA Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bulukumba, Alkhaisar Jainar Ikrar, menegaskan pentingnya penguatan kelembagaan desa sebagai pilar utama dalam tata kelola pemerintahan desa yang efektif dan partisipatif. Hal itu disampaikan saat menjadi narasumber dalam Pelatihan Penataan Kelembagaan Desa, Peran dan Fungsi Lembaga Kemasyarakatan Desa, yang digelar di Ruang Kahayya, Gedung Pinisi.
Pelatihan ini diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bulukumba dan diikuti oleh para Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) dari 109 desa se-Kabupaten Bulukumba.
Dalam kegiatan tersebut, Alkhaisar menyoroti pentingnya sinergi antara lembaga kemasyarakatan dengan pemerintah desa untuk memperkuat peran masyarakat dalam pembangunan. Menurutnya, keberadaan lembaga seperti LPMD, PKK, Karang Taruna, dan RT/RW memiliki posisi strategis dalam mendorong partisipasi masyarakat dan mengawal transparansi penyelenggaraan pemerintahan desa.
Ia juga menekankan bahwa penataan kelembagaan desa harus diarahkan untuk memperjelas peran, fungsi, dan tanggung jawab setiap lembaga agar tidak terjadi tumpang tindih dalam pelaksanaan program pembangunan.
Kegiatan pelatihan tersebut diharapkan mampu memperkuat kapasitas lembaga kemasyarakatan desa agar semakin profesional dan mampu beradaptasi dengan tantangan pembangunan desa di era digital serta pelaksanaan Dana Desa yang transparan dan akuntabel.
Redaksi01-Alfian
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara