BANGKA BELITUNG DESA NUSANTARA Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menerima audiensi rombongan perangkat desa se-Kecamatan Lepar, Kabupaten Bangka Selatan, guna membahas penyelesaian sengketa lahan antara masyarakat dan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Swarna Nusa Sentosa (SNS).
Pertemuan yang berlangsung di Kantor Gubernur tersebut menjadi langkah konkret pemerintah provinsi dalam menengahi persoalan agraria yang telah berlangsung cukup lama tanpa titik temu.
Camat Lepar, Feri Edward, menjelaskan bahwa kehadiran rombongan perangkat desa merupakan tindak lanjut dari undangan resmi Gubernur. “Kami datang ke sini atas undangan Bapak Gubernur untuk mencari solusi terkait permasalahan antara masyarakat se-Kecamatan Lepar dengan PT SNS. Persoalan ini sudah cukup lama belum terselesaikan, dan kami berharap ada jalan keluar yang baik,” ungkapnya.
Dalam arahannya, Gubernur Hidayat Arsani menekankan pentingnya mencari solusi yang berkeadilan, dengan mengedepankan musyawarah dan kepatuhan terhadap ketentuan hukum yang berlaku. “Prinsip utama penyelesaian harus berlandaskan pada aturan yang berlaku. Bahwa sesuai ketentuan, di dalam area HGU terdapat 20 persen lahan yang dapat dikelola oleh masyarakat,” tegasnya.
Gubernur juga menambahkan bahwa pemerintah daerah akan terus mengawal proses mediasi agar tidak ada pihak yang dirugikan. Ia berharap, kesepakatan bersama antara masyarakat dan pihak perusahaan dapat menjadi contoh penyelesaian konflik agraria yang konstruktif di Bangka Belitung.
Redaksi01-Alfian