TERNATE DESA NUSANTARA Kementerian Hukum Republik Indonesia memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Provinsi Maluku Utara atas komitmennya dalam memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat melalui pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa (Posbankumdesa). Dalam momentum bersejarah itu, Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, secara resmi mengangkat Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, sebagai Duta Posbankumdesa pertama di Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam kegiatan peresmian Posbankum dan pelatihan paralegal serentak yang digelar di Kota Ternate. Program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat layanan hukum berbasis desa agar masyarakat di pelosok daerah dapat memperoleh pendampingan hukum secara adil dan mudah diakses.
Pengangkatan Gubernur Sherly Tjoanda sebagai Duta Posbankumdesa dinilai menjadi simbol pengakuan atas keberhasilan Pemprov Maluku Utara dalam mencapai target pembentukan Posbankumdesa di seluruh kabupaten/kota di wilayahnya. Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memperjuangkan hak-hak hukum masyarakat kecil serta memperkuat peran paralegal di tingkat desa.
Program Posbankumdesa diharapkan dapat menjadi model nasional bagi daerah lain, terutama dalam memastikan prinsip keadilan sosial dan pemerataan akses hukum bagi seluruh lapisan masyarakat.
Redaksi01-Alfian