SERANG DESA NUSANTARA ejumlah kepala desa di Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang, menyuarakan harapan agar kebijakan kenaikan penghasilan tetap (Siltap) dapat dilakukan secara proporsional antara kepala desa dan perangkat desa. Mereka menilai tanggung jawab yang diemban kepala desa jauh lebih besar dibandingkan perangkat lainnya, sehingga kenaikan Siltap seharusnya disesuaikan dengan beban kerja.
Kepala Desa Sukasari, Nano Bayu Laksono, menyampaikan apresiasinya atas langkah Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah yang telah menetapkan kebijakan kenaikan Siltap dan tunjangan bagi kepala desa, perangkat desa, RT/RW, serta kader posyanduMenurutnya, beban kerja kepala desa mencakup pengelolaan pemerintahan, pembangunan, hingga pelayanan publik yang membutuhkan tanggung jawab penuh terhadap seluruh kegiatan di tingkat desaKebijakan kenaikan Siltap ini dinilai sebagai langkah positif yang dapat mendorong kinerja aparatur pemerintahan desa. Namun, sejumlah kepala desa berharap pemerintah daerah dapat membuka ruang dialog lebih luas agar kebijakan tersebut benar-benar mencerminkan prinsip keadilan dan proporsionalitasLangkah Bupati Serang dalam menaikkan penghasilan tetap dan tunjangan dinilai telah memberikan semangat baru bagi pemerintahan desa untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Namun demikian, aspirasi mengenai penyesuaian proporsional antara kepala desa dan perangkatnya menjadi perhatian penting agar implementasi kebijakan tersebut berjalan efektif dan berkeadilan.
Redaksi01-Alfian