INDRAMAYU DESA NUSANTARA Suasana khidmat mewarnai Balai Desa Jumbleng, Kecamatan Losarang, saat Panitia Pemilihan Kuwu (Panpilwu) resmi dilantik. Agenda ini menjadi langkah awal menuju pemilihan kuwu serentak yang akan digelar di 139 desa se-Kabupaten Indramayu pada Desember 2025.
Pelantikan yang digelar di aula sederhana balai desa tersebut dihadiri perangkat pemerintahan kecamatan, kuwu setempat, serta tokoh masyarakat. Acara bukan sekadar seremonial, tetapi juga menandai komitmen bersama untuk menghadirkan pesta demokrasi desa yang transparan, jujur, dan adil.
Susunan kepanitiaan Panpilwu Jumbleng yang dilantik terdiri atas Ganda sebagai Ketua, Wakidin sebagai Wakil Ketua, Frans Ardiansyah sebagai Sekretaris, serta anggota Caryadi, Wartinih, Rosid, dan Ade Supriyanto. Keterlibatan beragam unsur masyarakat dalam kepanitiaan mencerminkan semangat gotong royong yang menjadi ciri khas demokrasi desa.
Ketua Panpilwu, Ganda, menegaskan kesiapan panitia untuk melaksanakan tugas.
“Kami siap menjalankan amanah masyarakat dengan penuh tanggung jawab. Pilwu Jumbleng akan kami laksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Kami percaya, dengan kerja bersama, Pilwu 2025 akan berlangsung tanpa ekses,” ujarnya disambut tepuk tangan hadirin.
Panitia menargetkan tingkat partisipasi pemilih lebih tinggi dibandingkan Pilwu 2021 yang sempat terkendala pandemi. Sosialisasi door to door hingga pelibatan tokoh perempuan akan dijalankan guna menarik partisipasi generasi muda dan kaum perempuan.
Sekretaris Camat Losarang, Tandi Afandi, mengingatkan pentingnya netralitas penyelenggara.
“Pelantikan ini adalah awal pesta demokrasi desa. Panitia harus menjaga kondusifitas, profesionalitas, dan netralitas agar Pilwu berjalan lancar,” tegasnya.
Acara pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) pembentukan Panpilwu oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan ditutup doa bersama sebagai simbol harapan warga atas lahirnya pemimpin desa yang amanah.
Dalam konteks yang lebih luas, pelantikan Panpilwu Jumbleng merupakan bagian dari tahapan Pilwu Serentak 2025 sesuai rancangan peraturan bupati terbaru, yang mengatur mekanisme penyelenggaraan hingga penyelesaian sengketa hasil.
Dari Balai Desa Jumbleng, semangat demokrasi kembali digelorakan. Warga berharap proses Pilwu 2025 dapat melahirkan pemimpin desa yang mampu membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat.
Redaksi01-Alfian