PASER DESA NUSANTARA Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser menegaskan komitmennya dalam memperkuat peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai mitra strategis pemerintahan desa. Penegasan itu disampaikan Wakil Bupati Paser, Ikhwan Antasari, saat menghadiri kegiatan Penguatan BPD yang digelar di Paser pada Senin (22/09/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Ikhwan menekankan bahwa keberadaan BPD tidak hanya sebagai pelengkap, tetapi memiliki fungsi vital dalam menyalurkan aspirasi masyarakat sekaligus mengawasi jalannya pemerintahan desa.
“BPD adalah mitra pemerintah desa. Jika perannya dijalankan secara optimal, maka pembangunan desa akan lebih terarah, aspiratif, dan berpihak pada masyarakat,” ujar Ikhwan.
Kegiatan ini juga menjadi ruang konsolidasi bagi anggota BPD untuk memperdalam pemahaman terkait regulasi, komunikasi politik, hingga tata kelola pemerintahan desa. Dengan demikian, BPD diharapkan mampu menjalankan fungsi legislasi desa secara lebih efektif.
Penguatan kapasitas BPD dipandang penting mengingat tantangan pembangunan desa semakin kompleks. Kehadiran lembaga ini diharapkan tidak hanya sebatas menyetujui program desa, tetapi juga memastikan kebijakan benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat.
Momentum ini juga menegaskan bahwa Pemkab Paser memberi perhatian serius terhadap peran BPD, sehingga tercipta sinergi kuat antara eksekutif desa dan legislatif desa dalam membangun daerah dari tingkat paling bawah.
Redaksi01-Alfian